Mohon tunggu...
Yos Asmat Saputra
Yos Asmat Saputra Mohon Tunggu... Freelancer - Announcer

terus menulis, Penyiar Radio, motivator & Mc

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kawat Berduri untuk Pasar di Stasiun Duri

12 Januari 2014   05:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:54 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1389764740285432363

[caption id="attachment_315926" align="aligncenter" width="320" caption="Ilustrasi/Admin (wartakota.tribunnews.com)"][/caption] Wajar sekali jika pasar tradisional kondisinya ramai oleh pedagang dan pembeli yang melakukan transaksi. Tapi menjadi tidak wajar jika pasar tradisonal yang sangat ramai berada di tengah rel kereta api. Kondisi ini sangat membahayakan perjalanan kereta api serta penjual dan pembeli di pasar tersebut. Salah satu pasar tradisional di rel kereta api yang penulis saksikan sendiri adalah pasar di stasiun Duri Jakarta Barat. Pasar tradisional ini sudah lama ada dan kondisinya sangat ramai, terutama pada pagi hari. Namun kondisi saat ini sudah tidak seramai seperti beberapa tahun sebelumnya karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melakukan penertiban bebarapa kali dan dilanjutkan dengan pemagaran. Tetapi upaya penertiban tidak sepenuhnya berhasil karena hingga saat ini masih ada aktivitas jual-beli di rel stasiun Duri. Selama masih ada pembeli pasar tradisional tersebut masih akan ada. Pembeli dan penjual memang harus disadarkan akan bahaya melakukan aktivitas di pasar dekat stasiun Duri. Langkah selanjutnya, Pemda setempat mencarikan pasar yang baru untuk penampungan pedagang. Bukan PT KAI yang mencarikan tempat baru karena di rel pun PT KAI tidak pernah memberi ijin berjualan. Biasanya pada saat penertiban, aktivitas jual-beli menghilang dari rel KA. Kondisi tersebut hanya bertahan beberapa hari, selanjutnya pedagang satu per satu mulai melakukan aktivitasnya lagi. Sebenarnya, jika pengawasan dan pelarangan terus dilakukan oleh petugas pengamanan stasiun kemungkinan para pedagang tidak akan berjualan lagi. Sekali lagi, menyelesaikan permasalahan ini bukan hanya tugas PT KAI saja tetapi pihak lain, seperti Pemda setempat dan aparat juga bisa diharapkan mencari cara untuk melarang pedagang di rel KA. Pakai kawat berduri Anda masih ingat bagaimana PT KAI (Persero) menertibkan penumpang tidak bertiket dan keluar stasiun tidak melalui gate. Akibatnya, PT KCJ yang saat itu melakukan pemberlakuan tiket elektronik harus kehilangan 700 ribu tiket. Akhirnya, PT KAI menggunakan kawat berduri pada jalan-jalan tikus dan ujung-ujung peron di stasiun-stasiun di Jabodetabek. Upaya tersebut dilakukan saat itu PT KAI dan PT KCJ belum menemukan formulanya. Setelah ditemukan formulanya yakni diberlakukannya sistem tiket harian berjamin (THB) dimana penumpang harus melalui gate saat masuk dan keluar stasiun. Jika tidak melalui gate maka tiket dinyatakan hangus. Saat pemasangan kawat berduri, banyak penolakan dan protes penumpang yang merasa terlalu jauh jika harus keluar masuk stasiun melalui gate. Karena jalan arah ke rumah mereka menjadi memutar sehingga mereka menolak diarahkan melalui gate. Kini penumpang kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek semuanya bertiket dan tertib keluar masuk stasiun melalui gate. Proses mengubah perilaku penumpang ternyata harus dilakukan dengan paksaan yang akhirnya terbiasa, tentunya dengan sistem yang baru. Mungkin cara yang dilakukan terhadap perilaku penumpang KRL juga bisa dilakukan kepada para pedagang di rel kereta api, salah satunya di stasiun Duri Jakarta Barat. Kawat berduri yang ada di stasiun kini sudah tidak digunakan lagi, kenapa tidak dipindahkan saja ke rel di stasiun Duri yang digunakan sebagai pasar. Tentunya, upaya tersebut juga dibarengi dengan sterilisasi stasiun dan di sisi kanan kiri rel kereta api dilakukan kegiatan pemagaran. Agar masyarakat tetap memiliki akses menyeberang maka dibuatkan juga jembatan penyembrangan orang (JPO). Hal tersebut perlu dilakukan secara bersamaan dan saling mendukung sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dengan ditutupnya rel untuk melakukan aktivitas berdagang. Kawat berduri diletakkan di area dekat pinggir rel yang memungkinkan para pedagang melakukan aktivitasnya. Peletakan kawat berduri ini di maksudkan membatasi gerak pedagang dan pembeli karena area yang kosong sudah tidak ada. Tentunya, peletakan kawat berduri harus memperhatikan keselamatan perjalanan kereta api. Faktor keselamatan menjadi alasan utama mengapa pasar di rel kereta api harus ditutup. Terlebih lagi saat ini jumlah perjalanan kereta api semakin banyak dengan waktu keberangkatan KA yang tidak terlalu jauh. Jangan menunggu ada jatuh korban tertabrak kereta api saat berjualan atau berbelanja di pasar rel kereta api. Bahkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, jelas dilarang setiap orang memanfaatkan rel kereta untuk kegiatan lain selain kereta api.### (Jan 2014)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun