Mohon tunggu...
Yos Asmat Saputra
Yos Asmat Saputra Mohon Tunggu... Freelancer - Announcer

terus menulis, Penyiar Radio, motivator & Mc

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sampai Kapan Pasar di Rel KA?

6 September 2014   15:40 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:28 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_357571" align="aligncenter" width="600" caption="Ilustrasi Rel Kereta/Kompasiana (Tribunnews.com)"][/caption]

“Awas... ada kereta lewat di jalur tiga...awas.” teriakan keras terdengar dari beberapa pedagang di pasar yang terletak di rel kereta api dekat stasiun Duri Jakarta barat. Pasar tersebut terletak di daerah Kalianyar, kecamatan Tambora Jakarta Barat. Kebanyakan orang menyebutnya dengan sebutan pasar pos Duri karena posisinya berdekatan dengan stasiun Duri yang masih aktif melayani penumpang naik dan turun.

Teriakan beberapa pedagang membuat aktifitas pembeli dan penjual terhenti sejenak karena akan ada kereta yang maumelintas. Namun setelah kereta melintas mereka kembali asyik melakukantawar menawar harga barang dagangan.

[caption id="attachment_322536" align="aligncenter" width="300" caption="suasana pasar di rel ka Pos DURI karanganyar, kec tambora Jakarta Barat. (Foto:Yos Asmat)"]

1409967484192883522
1409967484192883522
[/caption]

Itulah pemadangan keramaian transaksi di pasar pos Duri yang terletak di tengah rel ka antara stasiun Duri dan stasiun Tanahabang. Sebenarnya pedagang mengerti resiko berjualan di rel ka, tetapi tetap nekad karena adanya pembeli dan tidak diusir petugas. Kalau pun ada penertiban, sifatnya hanya sementara, hari berikutnya bisa berjualan kembali.

Kegiatan berjualan di rel kereta api sudah berlangsung cukup lama, bahkan ada pedagang yang mengaku sudah berjualan sejak 20 tahun lalu. Mereka merupakan pedagang bukan dari daerah sekitar. Kebayakan pedagang berasal dari Maja, Tenjo dan Rangkasbitung serta  beberapa pedagang dari daerah jawa tengah dan timur.

Sebut saja onah (56) dan onih (60) warga daerah Maja yang sudah berjualan selama 20 tahun di pasar di rel stasiun Duri. Mereka datang siang hari dengan membawa barang dagangan berupa hasil bumi, seperti buah nangka dan pisang yang akan dijual esok pagi. Otomatis mereka harus bermalam di pasar tersebut. Dan ternyata mereka berdua serta beberapa pedagang lainnya berjualan di antara rel kereta api yang aktif. Perjuangan kedua wanita ini sangat luar biasa dalam berusaha, namun sayang di tempat yang sangat berbahaya. Setiap hari harus waspada dan extra hati-hati karena berjualan di rel ka yang perjalanan kereta api nya cukup padat.

Pengamatan penulis di lapangan,kegiatan pasar di rel ka juga menjadi lahan bagi preman dan petugas kebersihan dadakan. Para preman memungut uang keamanan dan kebersihan, yang kalo di total dalam sehari mencapai Rp. 20.000 per pedagang. Dengan uang pungutan tersebut, pedagang tidak usah repot-repot membersihkan sampah sisa berjualan karena akan ada petugas dadakan yang membersihkan sampah setelah berjualan.

Namun sampah sisa berjualan tetap menumpuk di pinggir rel ka sehingga menimbulkan bau busuk. Sampah yang membusukdan menimbun rel ka, lama kelamaan akan membuat rel berkarat dan rapuh. Tentunya ini sangat membahayakan perjalanan kereta api karena sewaktu-waktu rel ka bisa patah akibat berkarat dan rapuh.

Perlu penanganan bersama yang serius antara PT KAI dan Pemda setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dalam undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, sudah jelas kegiatan pasar di rel ka dilarang. Apapun alasannya, kegiatan pasar tetap tidak diperbolehkan dan rel harus clear dari kegiatan apapun kecuali untuk kepentingan kereta api.

Upaya penertiban yang telah dilakukan beberapa kali tidak membuahkan hasil. Biasanya, sehari setelah penertiban, pembeli dan pedagang kembali berakifitas di rel ka. Mereka kembali tidak peduli ada ramai dan padatnya lalu lintas perjalanan kereta di wilayah tersebut. Namun lucunya, jika ada sidak dari pejabat PT KAI, yang berjualan bisa bersih dalam sehari selama kunjungan. Tetapi setelah kunjungan selesai, pedagang kembali berjualan. Jadi, sebenarnya para pedagang itu bisa dilarang untuk seterusnya tidak beraktivitas di rel kereta api. Sekarang tinggal kemauan yang keras dari PT KAI dan pemda setempat untuk melarang dan mengusir mereka dari rel ka. Dan mengarahkan mereka berjualan pada tempat yang benar dan aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun