Sebenarnya benih separatisme di papua sudah dikembangkan dari zaman kolonial belanda dimana Belanda melakukan percepatan pembangunan ekonomi dan politik di kawasan papua serta mengadakan sidang komite yang menghasilkan simbol-simbol OPM yang pada dasarnya belanda ingin menjadikan papua barat sebagai negara boneka belanda yang baru. Paham-paham serta ideologi baru yang ditanamkan ini merupakan awal mula bangkitnya pemberontakan di papua barat.
C. Teori-teori Integrasi
Dua tokoh besar yang berpendapat maupun berteori tentang Integrasi nasional adalah Howard Wriggins dan Myron Weiner. Howard Wriggins menjelaskan integrasi adalah penyatuan bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak menjadi suatu bangsa. Sementara itu Menurut Myron Weiner, integrasi nasional merupakan proses penyatuan kelompok-kelompok dengan latar sosial dan budaya berbeda ke dalam satu kesatuan wilayah dan membentuk satu identitas nasional.
BAB 2 PEMBAHASAN
Analisis Masalah
Sebelum masuk ke dalam pembahasan Gerakan Papua merdeka sebagai ancaman Integrasi Nasional, mari kita berkaca dikit ke masa lalu. Peristiwa lepasnya timor timur, sekarang berganti nama menjadi Timor Leste, menjadi bukti nyata bahwa persatuan bangsa yang dipelopori oleh para pendiri bangsa menjadi jaminan bahwa suatu saat daerah tertentu di Indonesia akan selamanya menjadi bagian dari negara ini. Marilah kita ambil contoh, misalnya daerah-daerah seperti Aceh, Maluku hingga Papua yang menjadi pembahasan saat ini. Masing-masing daerah tersebut memiliki ideologi dan ciri khas daerah yang kuat. Aceh dengan ideologi Keislaman nya yang kuat, bahkan hingga daerah seperti Yogyakarta sekalipun sewaktu-waktu mempunyai landasan untuk melakukan pemisahan dengan dalih perbedaan ideologi sebagai negara monarki. Tentunya kita berharap semua hal yang disebutkan di atas itu tidak tercapai
Sekarang bagaimana dengan Gerakan Papua Merdeka ini? Apabila terdapat kaum yang ingin melakukan pemberontakan dalam hal ini organisasi papua merdeka yang perbuatannya melanggar hukum dalam perspektif nasional maka pantas dihukum. Namun yang menjadi persoalan besar disini adalah dalam perspektif hukum internasional tidak demikian. Mereka tidak menghukum adanya pemberontakan atau terjadinya suatu tindakan "revolusi", melainkan bisa saja haknya diperjuangkan karena terdapat hukum self determination right (hak mennetukan nasib sendiri) sebagaimana yang dimanfaatkan Indonesia menghadapi kolonial Belanda di mata hukum internasional. Hal ini bisa menjadi senjata dalam upaya pemisahan negara.
BAB 3 PENUTUP
Kesimpulan
Tantangan terbesar dalam menghadapi Gerakan Papua Merdeka ini adalah Perlindungan upaya separatisme tersebut di mata internasional. Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki perspektif sebuah integrasi nasional bangsa yang utuh tentunya tidak menginginkan hal tersebut sampai terjadi. Namun Hak pemerintah Indonesia untuk mempertahankan wilayah nya juga sama besar disini. Berbeda kasus dengan perjuangan Timor Timur yang berhasil memisahkan dirinya karena memang sedari awal tidak pernah mendapat pengakuan sah dari PBB sebagai bagian teritorial Indonesia, Wilayah papua barat pernah mendapat pengakuan itu. Sebenarnya kita sebagai bangsa Indonesia masih bisa bernafas sedikit lega karena dalam kasus ini, dukungan pemerintah untuk tetap mempertahankan wilayah Papua barat sebagai bagian dari NKRI ini masih lebih kuat dari tuntutan separatisme yang dilakukan oleh OPM ini. Oleh sebabnya pemerintah tetap harus fokus dalam permasalahan jangka pendek, yaitu menumpaskan tindakan-tindakan terorisme disana dan menyusunn strategi jangka banyak dalam penghapusan ideologi separatis dalam bangsa, tidak hanya Papua Barat.
Daftar Pustaka