Pilpres itu mirip pertandingan final sepak bola, dan lainnya. Ambil contoh pertandingan bola pada piala dunia. Sebelum final, tiap kesebelasan negara menempuh serangkaian pertandingan. Mulai dari babak penyisihan grup dengan sistem kompetisi, dilajutkan dengan sistem gugur pada pertandingan putaran kedua sampai final untuk menentukan juara.
Kendati tidak persis sama, Pilpres juga menempuh proses yang sama. Cuma, tahapannya hanya dua putaran, babak penyisihan dan babak final. Babak penyisihan untuk Pilpres prosesnya cukup panjang. Dimulai dari pemilihan dan penetapan calon melalui perundingan-perundingan alot di internal dan antar partai pendukung, pemenuhan persyaratan partai dan individu Paslon, pendaftaran di KPU, sampai pada penetapan Paslon oleh KPU.
Semua proses itu telah dilalui dengan lancar. Kedua Paslon, 01 (Joko Widodo --Ma'ruf Amien) dan Paslon 02 (Prabowo Subianto -- Sandiaga Salahuddin Uno) dinyatakan sah menjadi peserta Pilpres 2019 sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan KPU No. 1131/PL.02.2-KPT/06/IX/2018 tentang Penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2019.
Babak Penyisihan Final Piala Dunia
Pada final piala dunia, kemungkinan hasil pertandingan babak penyisihan grup hanya tiga: menang, kalah, atau seri. Yang terakhir ini bisa disebut keduanya menang atau keduanya kalah. Yang jelas, nilai kedua tim sama: Satu! Yang boleh masuk pada putaran kedua hanyalah juara dan runner up grup.
Mulai putaran kedua sampai final, tidak begitu. Kemungkinannya tinggal dua: menang atau kalah. Pencetak gol terbanyak dan memiliki nilai tertinggi, itulah pemenang. Pada final, pemilik nilai tertinggi dan/atau pencetak gol terbanyak itulah pemenang, juara, champion.
Jika sampai batas waktu berakhir perolehan gol kedua kesebelasan tetap sama, maka diadakan perpanjangan waktu 2 x15 menit. Jika tak ada yang menambah gol, maka pertandingan diteruskan dengan tendangan finalty sampai ada pemenang.
Pengendali semua laga tersebut adalah wasit. Semua keputusan ada di tangan wasit. Dia yang menentukan ada tidaknya pelanggaran sekaligus memberikan hukuman bagi pelaku. Bisa dengan lototan mata saja, atau kartu kuning, dan kalau pelanggaran terlalu keras, maka wasit bisa mengusir pemain dengan kartu merah.
Objektivitas dan profesionalisme wasit ini benar-benar dijaga. Hal ini dimaksudkan agar kepemimpinannya di lapangan tepat dan adil. Prinsip fair play harus dijunjung tinggi. Itulah sebabnya latar belakang wasit selalu dipelajari seteliti mungkin. Mereka ditest dengan instrumen tertentu untuk mendapatkan informasi akurat mengenai ketrampilan, keahlian, kemampuan mengendalikan emosi, kecepatan dan keteparan mengambil keputusan, dan integritas diri.
PelanggaranÂ