Sistem upah besi adalah sebuah teori ekonomi yang dikemukakan oleh Ferdinand Lassalle. Teori ini menyatakan bahwa upah pekerja dalam sistem perekonomian liberalis selalu berada pada tingkat yang minimum, yaitu tingkat upah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya. Lassalle berpendapat bahwa dalam sistem perekonomian liberalis, tenaga kerja adalah komoditas yang dijual oleh pekerja kepada pengusaha. Oleh karena itu, upah pekerja ditentukan oleh mekanisme pasar, yaitu oleh interaksi antara permintaan dan penawaran tenaga kerja.
Permintaan tenaga kerja ditentukan oleh kebutuhan pengusaha untuk memproduksi barang dan jasa. Semakin besar kebutuhan pengusaha untuk memproduksi barang dan jasa, maka semakin besar pula permintaan tenaga kerja. Penawaran tenaga kerja ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang tersedia di pasar tenaga kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang tersedia di pasar tenaga kerja, maka semakin rendah pula upah pekerja.
Lassalle berpendapat bahwa dalam sistem perekonomian liberalis, penawaran tenaga kerja selalu lebih besar daripada permintaan tenaga kerja. Hal ini disebabkan oleh dua faktor, yaitu:
- Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk yang cepat menyebabkan jumlah tenaga kerja yang tersedia di pasar tenaga kerja semakin banyak.
- Mobilitas tenaga kerja
Tenaga kerja dapat dengan mudah berpindah dari satu sektor ekonomi ke sektor ekonomi lainnya. Hal ini menyebabkan penawaran tenaga kerja menjadi lebih fleksibel. Akibat dari dua faktor tersebut, upah pekerja dalam sistem perekonomian liberalis selalu berada pada tingkat yang minimumÂ
Teori sistem upah besi telah banyak dikritik oleh para ekonom. Kritik-kritik tersebut antara lain:
Teori ini mengabaikan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi upah pekerja, seperti tingkat produktivitas pekerja dan tingkat persaingan antar pengusaha.
Teori ini mengasumsikan bahwa tenaga kerja adalah komoditas yang homogen, padahal kenyataannya tenaga kerja memiliki berbagai macam keterampilan dan kompetensi.
Teori ini mengasumsikan bahwa pekerja adalah aktor yang pasif, padahal kenyataannya pekerja dapat melakukan negosiasi dengan pengusaha untuk meningkatkan upah mereka.
Kesimpulan
Sistem upah besi adalah sebuah teori ekonomi yang sederhana, tetapi memiliki implikasi yang cukup luas. Teori ini berpendapat bahwa dalam sistem perekonomian liberalis, upah pekerja selalu berada pada tingkat yang minimum. Teori ini telah banyak dikritik oleh para ekonom, tetapi tetap menjadi salah satu teori ekonomi yang penting untuk dipelajari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H