Mohon tunggu...
Yoppy Jutan
Yoppy Jutan Mohon Tunggu... Dosen - Department of Maritime Affairs and Fisheries of Morotai Island Regency

Marine and Fisheries Resource Management

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ribuan Jiwa Nelayan di Morotai Mendapat Perlindungan dari Pemerintah Daerah

30 Juni 2022   14:24 Diperbarui: 30 Juni 2022   14:53 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Nelayan sebagai pahlawan pangan dan tulang punggung negara yang sebagian besar waktunya di laut dan mereka tidak hanya berani ambil resiko dalam berjuang mendapatkan ikan guna memenuhi kebutuhan pangan dan asupan gizi keluarganya, tetapi mereka juga punya peran yang sangat besar terhadap roda perekonomian.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, volume perdagangan komoditi perikanan antar pulau baik domestik maupun eksport ke negara Vietnam dari Kabupaten Pulau Morotai terus mengalami trend peningkatan dari 300 ton hingga mencapai 800 ton per tahun dengan nilai kontribusi ke kas daerah tercatat mencapai angka rata-rata sebesar 1 Milliar Rupiah per tahun bahkan melalui jerih lelah para nelayan handal ini, sekitar 77.229 warga Morotai dapat menyantap ikan setiap hari.

Oleh sebab itu, Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Bapak Arief Sabara selaku Pimpinan BPJS Tenaga Kerja Kantor Cabang Maluku Utara untuk menyalurkan alokasi Dana Insentif Daerah sebesar Rp 443.520.000.-bagi 2.200 nelayan. 

Dalam kegiatan yang telah dilaksanakan di Molokai Hotel sore kemarin, dirangkaikan pula dengan penyerahan secara simbolis tanda peserta kepada 3 nelayan tuna asal Morotai sebagai perwakilan peserta penerima manfaat perlindungan selama 1 tahun penuh, dimana melalui pembayaran premi sebesar Rp 201.600 per nelayan setiap bulannya, setiap ahli waris dari keluarga nelayan akan berhak mendapatkan 15 manfaat dengan total nilai sebesar 244 juta rupiah termasuk didalamnya beasiswa pendidikan untuk 2 anak nelayan hingga ke jenjang Perguruan Tinggi, juga mereka akan mendapatkan perlindungan apabila nelayan mengalami sakit (mata, gigi, pendengaran, cacat) bahkan jika terjadi meninggal dunia karena sakit atau akibat kecelakaan kerja saat aktivitas melaut.

Meski manfaat yang dirasakan tak sebanding dengan berharganya jiwa nelayan yang tak dapat tergantikan oleh siapapun, namun Kami berharap melalui program ini, nelayan Morotai semakin merasakan bahwa negara telah hadir dan memberikan kepastian perlindungan melalui program kebijakan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Morotai untuk memberikan manfaat jangka panjang yang terbaik!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun