Mohon tunggu...
muhammad islam
muhammad islam Mohon Tunggu... -

Berkarakter dan kemauan keras dari tempaan waktu membuat keberanian dalam lindungan keimanan kepada Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi Ingkar Janji(?)

14 Juni 2014   22:31 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:43 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14027345661368468638

Taukah kita semua apa isi sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur itu ? Adakah kata-kata “ 5(lima) tahun“ disitu? Simak berikut ini :

link youtube pengambilan sumpahnya : http://www.youtube.com/watch?v=WvK6Cye6r44

Isi Sumpah :

(untuk yg beragama Islam)

Demi Allah saya bersumpah

(untuk yang beragama Kristen Protestan)

Saya Berjanji

Akan memenuhi kewajiban saya

Sebagai GubernurDaerah Khusus IbukotaJakarta

Sebagai wakil GubernurDaerah Khusus IbukotaJakarta

Dengan sebaik-baiknya Dan seadil-adilnya

Memengang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

Dan menjalankan segala Undang-Undang dan Peraturannya

Dengan selurus-lurusnya

Serta berbhakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa

(untuk yang beragama Kristen Protestan)

Semoga tuhan menolong saya

Maka Jokowi tidak mengingkari sumpahnya, jika ia dianggap layak oleh rakyat yg di-ejawantah-kan perwakilannya melalui partai politik, Dan Pemenang Pemilu Legislatif adalah PDIP, maka pada point janji :

“Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

Dan menjalankan segala Undang-Undang dan Peraturannya

Dengan selurus-lurusnya

Serta berbhakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa “

Jika dikehendaki maka ia wajib bersedia berbhakti untuk tugas yang lebih besar lagi yaitu : memimpin Indonesia.

Demikian juga sebaliknya jika ia dianggap gagal maka sebelum 5 tahun pun ia bisa dilengserkan dari kursi Gubernurnya... Jika di sumpah ada maka ia akan berdalih menurut sumpah Gubernur tidak bisa diberhentikan sebelum 5 tahun...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun