Memulai sebuah bisnis adalah sebuah tantangan bagi para pemain baru untuk terjun di persaingan bisnis tersebut.Â
Jika Anda berencana memulai bisnis ekspor rempah dan masih bingung harus mulai dari mana, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
Siapkan Legalitas Usaha
Ekspor adalah perdagangan internasional yang melibatkan banyak negara, jadi pastikan izin dan legalitas Anda sudah lengkap. Langkah awal adalah mendapatkan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).Â
NIK wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang bergerak di bidang ekspor, baik itu CV maupun PT. Jika belum memiliki perusahaan, Anda bisa menggunakan jasa undername atau forwarder sebagai alternatif.Â
Jasa ini membantu mengurus pengiriman barang tanpa harus langsung berurusan dengan Bea Cukai serta menyediakan legalitas yang diperlukan.
Siapkan Dokumen Ekspor
Untuk memulai ekspor rempah, Anda harus melengkapi dokumen-dokumen penting berikut:
1. Bill of Lading atau Airway Bill
Dokumen ini dikeluarkan oleh perusahaan pengiriman. Bill of Lading digunakan untuk pengiriman lewat laut, sementara Airway Bill untuk pengiriman lewat udara. Dokumen ini jadi bukti kepemilikan barang selama perjalanan.
2. Packing List
Dokumen ini dibuat oleh eksportir dan memuat rincian berat, jumlah, serta isi barang. Packing List juga mencakup nota, faktur, dan invoice yang menunjukkan nilai barang yang dikirim.
3. PEB dan NEP
Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) diperlukan untuk melewati Bea Cukai. Jika semua sesuai dengan persyaratan, Bea Cukai akan mengeluarkan Nota Pelayanan Ekspor (NEP), yang jadi bukti bahwa barang Anda telah melewati proses bea cukai.
4. Certificate of Origin
Dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan Industri, dokumen ini memuat informasi tentang asal barang yang diekspor. Sertifikat ini penting untuk memastikan barang Anda memenuhi syarat masuk ke negara tujuan.