Mohon tunggu...
Yons Achmad
Yons Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat Komunikasi

Yons Achmad.Kolumnis dan Pengamat komunikasi. CEO Komunikasyik.com.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Stand Up Comedy (Harusnya) Tanpa Cacian

23 Agustus 2016   14:26 Diperbarui: 23 Agustus 2016   20:42 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: minneapolis.happeningmag.com

Stand up comedian perlu lebih sopan, tak perlu ada cacian. Sopan. Kata ini bagi anak muda memang agak normatif. Kadang, ketika para orang tua mengajak anak-anak muda untuk sopan, malah dibalas dengan komentar, “Itu koruptor ngomongnya sopan-sopan di media Mas.” Dilematis memang. Tapi, tak ada salahnya ajakan untuk bicara sopan ini juga diapresiasi, apalagi ketika bicara atau tampil di televisi yang ada hak publik di sana.

Televisi menggunakan frekuensi publik, jadi tak bisa sembarangan orang seenaknya tampil semaunya. Kalau nekat, maka publik juga punya hak untuk mengkritisinya. Termasuk bagaimana stand up comedian juga perlu lebih sopan, tanpa cacian ketika tampil menghibur penonton. Saya kira, ajakan demikian tak akan menghambat kreativitas mereka.

Beberapa waktu lalu, berdasarkan pemantauan, aduan masyarakat, dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menemukan pelanggaran pada program Siaran Stand Up Comedy Academy 2 yang ditayangkan oleh stasiun Indosiar pada tanggal 8 Agustus 2016 pukul 23.29 WIB.

Program tersebut menampilkan 2 (orang) pria yang berpantun dengan kalimat ejekan, “Pasar Baru, Gondangdia. Bang Arif Didu mirip buaya.” Selain itu pada tanggal 2, 3, 5, 7, 8, dan 9 Agustus 2016 terdapat pula kalimat-kalimat ejekan yang merendahkan, seperti, “Sedot WC”, “Tikungan WC”, “Mulutnya bau oli”, “Pesek”, “Temon kalau kesel jakunnya maju”, “Orang kontet”, “Badan lo kaya pion”, “Galon”, “Kaya kasur dijemur”, “Kotak angpao”, “Pendek”, dan “Gede banget kaya kasur”. 

KPI Pusat menilai muatan demikian tidak dapat ditayangkan karena berdampak negatif dan berpotensi ditiru oleh remaja. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan remaja, serta perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu.

KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, dan Pasal 15 Ayat (2) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 17 Ayat (2) huruf d.

Dalam sebuah tayangan, saya pernah menonton juri acara itu, Eko Patrio yang juga anggota DPR dari PAN memang pernah mengingatkan. Di antaranya kepada Arafah, stand up comedian asal Depok untuk mengganti kalimat, “Ibu saya ngeselin,” dengan kata-kata yang lebih sopan. 

Begitu juga Ical yang badannya kecil disarankan untuk tidak menggunakan kata “Kate” untuk mengolok-olok dirinya dan orang-orang yang (maaf) berbadan cebol. Memang, penggunaan kata lain itu tak mudah. Tapi bagaimanapun juga, tetap perlu diusahakan. Seperti 'filosofi' para stand up comedian sendiri yang katanya ingin menciptakan hiburan-hiburan yang mencerdaskan.

Nah sekarang, ketika sebuah stasiun televisi menayangkan acara yang melanggar aturan, memang mereka yang dianggap bersalah. Tapi, saya kira hal ini juga bisa menjadi tanggung jawab para mentor stand up comedian begitu para juri yang tampil di sana. Ini PR kecil yang saya kira menjadi masukan bagi kemajuan stand up comedian ke depan.
 

Penulis:
Yons Achmad
Pengamat Media
Founder KanetIndonesia.com
WA: 082123147969

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun