Mohon tunggu...
Yons Achmad
Yons Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat Komunikasi

Yons Achmad.Kolumnis dan Pengamat komunikasi. CEO Brandstory.id (PT Brandstory Progres Indonesia)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Agar Kasus ABG Slenderman Tak Terjadi Lagi

10 Maret 2020   03:59 Diperbarui: 10 Maret 2020   04:04 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Media kita kini, begitu memengaruhi waktu luang (leisure time), terutama bagi anak-anak.  Layaknya anak-anak, tontonan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan. 

Anak-anak kita, mungkin kini tak lagi asyik menikmati misalnya kesenian tradisional, topeng monyet, ondel-ondel dll. Tapi, menjadi mengkhawatirkan, anak-anak lebih banyak berdiam diri di kamar. 

Menonton. Baik tayangan televisi maupun tayangan di internet (Youtube, Instagram dll). Lepas dari pengawasan atau  kelalaian orang tua dalam pembatasan tontonan, hasilnya bisa fatal.

Barangkali, inilah yang tergambar dalam kasus pembunuhan anak usia lima tahun oleh gadis remaja berusia 15 tahun yang dikabarkan beberapa media. Salah satunya, media online Detik membuat judul berita dengan menyebut ABG "Slenderman", begitu juga mengabarkan kalau sang gadis terinspirasi oleh tontonan film horror Chucky. 

Di sini, saya tak akan melakukan penghakiman kepada sang gadis itu. Tapi, akan lebih banyak menyoal bagaimana sebenarnya  regulasi dan peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap tontonan dan perilaku anak terutama berkaitan dengan media baru, media sosial. Agar kejadian dan kasus semacam ini tak terulang lagi.

Diakui atau tidak, produsen tontonan era kapitalisme media sekarang ini memang tak jauh dari usaha menjadikan tontonan sebagai apa yang disebut Idi Subandy Ibrahim dalam buku "Sirnanya Komunikasi Empatik" dengan politik penciptaan kesenangan semata (The politics of pleasure).  

Hasilnya apa? Saya kira, alih-alih mendukung lahirnya tontonan yang mendidik dan ramah anak, yang terjadi malah banyak produsen sering berdalih "Hai Bung, mendidik anak itu tugas sekolah dan orang tua, kami berbisnis media".  Itu kenyataan yang terjadi sekarang.

Masalahnya sekarang, apakah khalayak berdiam diri? Tidak. Satu hal yang mesti kita pikirkan sekarang adalah yang utama soal kebijakan.  Penyiaran seperti tontonan di televisi memang sudah dalam pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Lembaga inilah yang menjadi garda depan dalam melakukan pengawasan, termasuk "menyemprit" stasiun televisi yang tidak ramah dan menyiarkan tontonan berbahaya bagi anak. Tapi, bagaimana dengan tayangan di internet dan media online lain? Tidak ada. 

Itu sebabnya ke depan, perluasan pengawasan tayangan online oleh KPI perlu didukung walau tentu tak gampang sebab perlu merevisi Undang-Undang Penyiaran.

Televisi saat ini memang bukan kekuatan tunggal dalam memberikan pengaruh baik itu opini atau pun perilaku. Tapi, regulasi untuk televisi dibuat demikian ketat karena menggunakan frekuensi publik, sebagaimana yang dilakukan negara lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun