Saya mendapat pesan Whatsapp. Isinya menyayangkan acara ceramah “Damai Indonesiaku” di TV One terkena sanksi/teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tema ceramahnya “Jabatan Adalah Amanah” (30/7/16) pukul 16.36 WIB. Dibawakan oleh Ustadz Jujun Junaedi yang tegas mengatakan bahwa “Memilih Pemimpin Kafir Hukumnya Haram”.
Berdasarkan pemantauan, aduan masyarakat, dan hasil analisis, KPI Pusat telah menemukan pelanggaran pada Program Siaran “Damai Indonesiaku” yang ditayangkan oleh stasiun TV ONE itu.
Program tersebut menampilkan dakwah/ceramah di mana terdapat segmen sesi tanya jawab “boleh gak orang Islam memilih pimpinan orang Kristen?”, “sepanjang ada mukmin jangan pilih kafir”, “..rakyatnya jangan kaya rakyat jablay dong”, “pemimpinnya bisa jadi germo, rakyatnya jablay”.
KPI Pusat menilai perbincangan tersebut tidak dapat ditayangkan di ruang publik karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Patut diingat, bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) adalah hal yang sangat sensitif dan wajib dihormati. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan.
KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal Pasal 6, Pasal 9, Pasal 14 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 6 Ayat (1), Pasal 9 Ayat (1), dan Pasal 15 Ayat (1).
Lantas, bagaimana kita menyikapi sanksi KPI ini?
Saya kira, tindakan KPI sudah tepat. Tayangan ceramah bermasalah pantas di cegah. Ini bukan soal anti Islam atau melawan Al-Quran. Saya sendiri muslim. Setuju bahwa tak boleh memilih pemimpin kafir. Keyakinan saya ini mungkin juga dimiliki banyak penonton dari kalangan umat Islam. Tapi, bisa jadi banyak juga yang membolehkan pemimpin non Islam.
Taruh misalnya kalangan Islam Liberal maupun anak-anak muda Muhammadiyah khususnya aktivis Maarif Institute dengan “Fikih Kebinekaannya” yang membolehkan umat Islam memilih pemimpin non Islam. Jadi, tetap saja persoalan memilih pemimpin ini banyak ragam pendapat di masyarakat.
Yang menjadi masalah adalah ketika disampaikan di televisi. Stasiun televisi menggunakan frekuensi milik publik di mana masyarakat manapun berhak misalnya mengadukan acara yang dirasa sensitif, mengganggu kenyaman atau bermasalah. Dalam ceramah itu, saya kira, walaupun barangkali substansinya diyakini benar, tapi ketika sudah masuk ruang publik (media) khususnya televisi sudah sepantasnya kita mengerti batasan-batasannya.
Saya kira, teguran KPI ini bukan sebuah pengekangan. Kita tak perlu emosi dan menyikapinya dengan penuh amarah. Tapi justru menjadi bahan evaluasi agar acara ceramah KeIslaman ke depan bisa dikemas lebih “cantik” tanpa kehilangan substansi yang dibicarakan. Demikian.
Yons Achmad. Pengamat Media. Founder KanetIndonesia.com. WA:082123147969.