Mohon tunggu...
Yono
Yono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI Jakarta

Assalamualaikum wr wb everyone! enjoy your life enjoy your trip enjoy your food IG : @yono_doang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan) Tahun 1950

2 Mei 2023   18:00 Diperbarui: 2 Mei 2023   18:02 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Republik Maluku Selatan (RMS) diproklamasikan oleh Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil pada 25 April 1950, beliau adalah mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur. Tindakan tersebut dilakukan setelah beliau berhasil memindahkan pasukan KNIL dan Baret Hijau ke Ambon. Hal tersebut membuat RMS yang telah diproklamasikan terlepas dari NIT dan RIS.

Dr. Soumokil sejak awal tidak menyetujui penggabungan daerah-daerah Negara Indonesia Timur ke dalam wilayah RI. Beliau berusaha melepaskan wilayah Maluku Tengah dari NIT yang merupakan bagian dari RIS. Inilah yang menjadi alasan utama/penyebab terjadinya pemberontakan RMS. Dalam usaha pemberontakannya, baliau bekerja sama dengan Ir. Manusama.

Untuk menumpas RMS, pemerintah RI melakukannya dengan cara damai (Diplomasi), yaitu dengan mengirim Dr. J. Leimena. Namun tindakan/cara ini mengalami kegagalan. Oleh karena dengan cara damai gagal, akhirnya pemerintah RI melakukan penumpasan dengan cara operasi militer dibawah pimpinan Kolonel Alex Kawilarang (dengan nama Gerakan Operasi Militer III). Beliau merupakan Panglima tentara Teritorium Indonesia Timur.

Pada akhir pemberontakan RMS, mereka semua yang tertangkap pun dijatuhi hukuman penjara selama 3-5 tahun. Lalu, agar peristiwa pemberontakan RMS tidak terulang, pemerintah RI mengambil tindakan tegas dengan menghukum mati sisa-sisa pasukan RMS.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun