Mohon tunggu...
YONNI CASTELLO
YONNI CASTELLO Mohon Tunggu... -

Jangan risaukan Nikmat yang belum kita Miliki, tapi risaulah akan Nikmat yang belum kita Syukuri .......

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Demokrasi Menuntut PNS Daerah Jadi ‘Bunglon’

7 Mei 2014   21:14 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:45 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Persyaratan dasar pembentukan sebuah Negara adalah mempunyai masyarakat atau rakyat dan telah terbentuknya pemerintahan yang bertugas ‘mengatur’ rakyatnya. Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) selaku unsur pemerintahan adalah seorang abdi negara yang salah satu tugasnya melayani masyarakat sesuai aturan – aturan yang telah ditetapkan.

Sedangkan dalam proses demokrasi untuk pemilihan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil KDH mempersyaratkan bahwa Calon KDH harus mempunyai visi misi yang merupakan program dari calon KDH sebagai dasar penilaian keberhasilan pada akhir masa jabatan.

Calon KDH ketika terpilih dalam melaksanakan visi misi yang diusungnya, bagaimanapun harus ber’kolaborasi’ dengan PNSD untuk mencapai target kinerja yang diharapkan. Karena KDH adalah pembuat kebijakan sedangkan PNSD adalah pelaksana operasionalnya dan  bisa disebut sebagai sebuah kerjasama antara Pejabat Politis (KDH) dengan dibantu Pejabat Karier (PNS).

PNSD dalam hal ini Sekretaris Daerah (pejabat karir tertinggi di daerah) bersama pejabat dibawahnya dan staf, wajib membantu dan mampu mem”breakdown” kebijakan yang telah diambil KDH kedalam langkah langkah operasional sesuai visi misi yang telah diusung KDH terpilih.

Oleh karena itu untuk mencapai hasil yang maksimal, PNSD mau nggak mau ya …. harus jadi ‘bunglon’ (machluk hidup yang mampu mengubah warna kulitnya menjadi serupa dengan warna lingkungan sekitarnya). Bagaimana tidak ?

Karena setiap 5 (lima) tahun mereka dituntut untuk mampu melaksanakan visi misi  (yang selalu berganti ganti) yang telah diusung oleh Kepala Daerah terpilih. Selain itu juga dituntut untuk menyesuaikan pola kerja yang diterapkan masing masing KDH yang terpilih (yang pastinya setiap KDH tidak sama), dalam kerangka kerjasama dan kesesuaian langkah dalam menjalankan pemerintahan untuk membangun daerah.

lha  ‘Bunglon’  aja dalam menyesuaikan dengan lingkungan sekitarnya, dengan merubah warna kulitnya memerlukan waktu, sewajarnya kalo KDH terpilih juga harus arif memberi waktu pada bawahannya (PNSD) dalam pengelolaan pemerintahan daerah sehingga mencapai pola irama yang sama dengan yang diinginkan si KDH terpilih. Toh akhirnya juga untuk pencapaian visi dan misinya.

Namun yang pasti  dan kita harapkan adalah : PNSD harus menjadi ‘bunglon’ yang cakep dan professional,  bukan ‘bunglon’ yang mempunyai motto ‘ABS’ (asal bapak senang) atau ‘bunglon’ yang senangnya ‘ngathok’ (bhs. Jawa) yang artinya penjilat). Semoga !!!

Suwun.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun