Mohon tunggu...
Yongky TeguhSetiaji
Yongky TeguhSetiaji Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - S1 Pendidikan Akuntansi

Young Researcher

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Pengaruh Faktor Struktur Modal pada Perusahaan Syariah di Indonesia: Upaya Mendorong SDGs 8- Inovasi Terbaru dari Departemen Akuntansi FEB UM

12 November 2024   18:52 Diperbarui: 12 November 2024   18:53 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi, 2024

Bagaimana perusahaan syariah di Indonesia bisa tumbuh pesat tanpa melanggar prinsip keuangan islami? Jawabannya ada dalam keputusan struktur modal yang cermat dan strategi inovatif untuk mencapai efisiensi dan keberlanjutan. Penelitian berjudul "Analisis Pengaruh Faktor Struktur Modal pada Perusahaan Syariah di Indonesia" yang dilakukan oleh Refita Tri Wulandari, S.Ak, dan Ani Wilujeng Suryani, Ph.D., dari Departemen Akuntansi Universitas Negeri Malang, memberikan wawasan mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi struktur modal pada perusahaan berbasis syariah di Indonesia. 

Dengan menganalisis data dari 216 perusahaan yang terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) selama periode 2011-2021, penelitian ini menyoroti bagaimana profitabilitas, aset berwujud (tangibilitas aset), ukuran perusahaan, dan peluang pertumbuhan memengaruhi kebijakan struktur modal. Temuan ini sangat relevan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 8, yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hasil Penelitian

Salah satu temuan utama dari penelitian ini adalah bahwa profitabilitas memiliki pengaruh negatif terhadap struktur modal. Artinya, perusahaan syariah dengan tingkat profitabilitas yang tinggi cenderung memanfaatkan dana internal mereka sendiri, alih-alih mengandalkan pendanaan eksternal seperti utang. Hal ini selaras dengan prinsip keuangan islami yang menghindari riba dan ketergantungan yang tinggi terhadap pembiayaan utang. Sebaliknya, perusahaan dengan aset berwujud yang lebih besar, ukuran perusahaan yang lebih besar, serta prospek pertumbuhan yang tinggi menunjukkan kecenderungan untuk menggunakan pembiayaan eksternal. Ini menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki sumber daya signifikan lebih percaya diri untuk melakukan ekspansi dengan memanfaatkan pembiayaan utang yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan berbasis bagi hasil atau instrumen sukuk.

Lebih lanjut, penelitian ini juga relevan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 8, yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam struktur modal, perusahaan syariah dapat berkontribusi pada ekonomi yang stabil dan berkelanjutan. Hal ini penting di tengah persaingan ekonomi global saat ini, di mana perusahaan dituntut untuk tetap kompetitif namun tetap sesuai dengan nilai-nilai etis dan prinsip syariah.

Implikasi dari temuan ini pun signifikan. Bagi para investor, pemahaman mengenai faktor-faktor yang memengaruhi struktur modal di perusahaan syariah ini akan membantu dalam pengambilan keputusan investasi yang lebih bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan pemahaman ini, investor dapat memilih perusahaan yang tidak hanya berpotensi memberikan imbal hasil positif, tetapi juga beroperasi secara etis sesuai prinsip islami. Sementara itu, bagi para manajer keuangan perusahaan, penelitian ini memberikan panduan penting untuk mengelola struktur modal secara cermat. Mereka dapat menentukan strategi pembiayaan yang optimal untuk mendukung ekspansi usaha tanpa melanggar aturan syariah, sehingga dapat menjaga keseimbangan antara risiko dan keuntungan.

Kesimpulan

Kesimpulannya, penelitian ini menegaskan bahwa keberlanjutan dan efisiensi dalam perusahaan syariah dapat dicapai dengan penerapan strategi struktur modal yang cermat dan inovatif. Strategi ini tidak hanya memungkinkan perusahaan untuk tumbuh dan bersaing secara global tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi dan sosial melalui pemenuhan prinsip-prinsip keuangan islami.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun