Mohon tunggu...
Yongky TeguhSetiaji
Yongky TeguhSetiaji Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - S1 Pendidikan Akuntansi

Young Researcher

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Likuiditas Saham dan Peran Investor Institusional: Bentuk Dukungan Keberlanjutan Ekonomi dan SDGs 8 Melalui Riset Jurusan Akuntansi FEB UM

11 November 2024   20:19 Diperbarui: 11 November 2024   20:45 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi, 2024

Siapa yang lebih berpengaruh dalam menjaga likuiditas saham di Indonesia, investor asing atau lokal? Persaingan di pasar modal memanas seiring kedua kekuatan ini berlomba meningkatkan daya tarik saham di mata para investor. Penelitian yang dilakukan oleh Ardan Ardiyanto, S.Ak, dan Ani Wilujeng Suryani, Ph.D., dari Departemen Akuntansi Universitas Negeri Malang, mengupas pengaruh kepemilikan institusional terhadap likuiditas saham di Indonesia. Dalam riset yang berjudul "Likuiditas Saham: Peran Institusional Asing vs Lokal" para peneliti menggunakan data saham dari Bursa Efek Indonesia (IDX) serta data kepemilikan saham dari KSEI pada tahun 2021 untuk menggali seberapa besar dampak kepemilikan institusi asing dan lokal dalam menciptakan pasar yang lebih likuid dan menarik bagi para investor. Penelitian ini secara khusus relevan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 8, yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan dengan fokus pada penciptaan pasar yang stabil dan mampu menarik lebih banyak investasi.

Metode Penelitian

Dengan pendekatan kuantitatif melalui metode quantile regression, penelitian ini menganalisis likuiditas saham menggunakan bid-ask spread, yang merefleksikan seberapa mudah suatu saham dapat diperjualbelikan tanpa mengalami perubahan harga yang signifikan. Hasilnya menunjukkan bahwa baik kepemilikan institusional asing maupun lokal berkontribusi positif terhadap likuiditas saham. Menariknya, dampak dari institusi asing terhadap likuiditas saham ternyata lebih besar dibandingkan dengan institusi lokal. Hal ini mengindikasikan bahwa kehadiran investor institusional asing mampu mendorong likuiditas pasar lebih kuat dibandingkan investor lokal. Keberadaan institusi asing ini meningkatkan ketertarikan pasar terhadap saham, sehingga mampu mengurangi risiko bagi para investor yang bertransaksi.

Hasil Penelitian

Secara teori, temuan ini memperkuat konsep konflik keagenan dalam literatur keuangan, di mana institusi yang lebih besar dan berpengalaman cenderung memiliki pengaruh lebih besar dalam memperbaiki kualitas pasar melalui mekanisme likuiditas. Temuan ini juga memiliki implikasi praktis yang penting, baik bagi investor maupun manajemen perusahaan. Pertama, bagi investor, terutama yang fokus pada saham-saham dengan struktur kepemilikan institusional, riset ini menyediakan wawasan dalam mengidentifikasi saham yang lebih likuid dan berpotensi lebih stabil. Kedua, bagi manajemen perusahaan, hasil ini dapat menjadi acuan dalam mengelola struktur kepemilikan yang dapat berdampak positif terhadap reputasi saham perusahaan di mata investor global maupun lokal.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, riset ini berkontribusi dalam mendorong praktik investasi yang lebih berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan agenda ekonomi global SDGs yang menargetkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan inklusif. Penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan asing bukan hanya sekadar suntikan modal, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pasar saham, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun