Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Waspadai Ancaman Parmusi Gulingkan Jokowi

30 Mei 2016   06:08 Diperbarui: 30 Mei 2016   10:26 2511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam satu terakhir Presiden Joko Widodo memaksimalkan pikirannya untuk membenahi tata kelola pemerintahan di bidang ekonomi. Berbagai kebijakan ekonomi diluncurkan dengan tujuan menggenjot  investasi dalam negeri. Politik luar negeri Jokowi yang meniadakan lawan, membuat investor datang dari Turki hingga Rusia, dari China sampai Amerika Serikat. Jepang yang sempat ngambek karena gagal mendapatkan kontrak kereta cepat Jakarta-Bandung, didekati dengan cara elegan untuk menggarap proyek kereta api berkecepatan sedang Jakarta Surabaya dan pembangunan Pelabuhan Patimbang di Subang Jawa Barat.

Kinerja moncer Jokowi di bidang ekonomi tidak terlepas kondisi politik dalam negeri yang kondusif. Meski belum menampakkan hasil signifikan, para politisi melihat arah pembangunan ekonomi  Jokowi cukup menjanjikan. DPR tidak mau merecoki, bahkan terus memberikan dukungan terhadap semua langkah yang diambil Jokowi. Partai-partai yang semula berseberangan, sudah merapat ke istana. Kritik keras selebriti Senayan seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah, Bambang Soesatyo, sudah hilang ditelan keriuhannya sendiri.

Damai di atas, ternyata tidak berimbas ke bawah. Kelompok-kelompok masyarakat yang merasa terancam dengan berbagai gebrakan Jokowi mulai mendengungkan ancaman. Setidaknya ada tiga isu yang telah dipolitisir sehingga memancing ketegangan di bawah.

Pertama isu dominasi China dalam perekonomian Indonesia. Kemenangan China dalam tender proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menjadi legitimasi terhadap isu maraknya tenaga kerja asal Tiongkok di Indonesia. Keberadaan mereka mengancam pekerja lokal. Apa gunanya ada pembangunan jika tidak menyerap tenaga kerja dalam negeri. 

Apakah isu itu bohong? Tidak. Kasus penangkapan lima tenaga kerja China di pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma adalah bukti sahih tak terbantahkan. Jadi faktanya memang ada tenaga kerja asal China dengan kualifikasi rendah yang masuk ke Indonesia. Namun jumlahnya tidak sebanyak yang dihebohkan oleh blog-blog yang selama ini memang berseberangan dengan Jokowi. Keberadaan mereka terkait juga dengan proyek yang dikerjakan oleh investor China. Artinya setelah proyek selesai, mereka pun harus pulang ke negaranya. 

Kedua, isu pemerintah akan meminta maaf kepada korban Geger 65 sebagai imbas dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh PKI. Meski pelaku sebenarnya masih bisa diperdebatkan, namun fakta bahwa ada ratusan ribu masyarakat sipil menjadi korban keganasan kelompok lain yang difasilitasi alat negara, sulit dibantah. Setelah reformasi, para korban terus menyuarakan perlunya peradilan bagi para pelakunya, minimal pemerintah mengakui dan meminta maaf kepada para korban. Mereka mampu menciptakan opini secara sistematis sehingga gaungnya sampai ke luar negeri. Hal itu jelas mengganggu upaya Jokowi untuk menjadi ‘pemain’ di level internasional. Bagaimana mungkin mau menekan Israel yang kerap melakukan pelanggaran terhadap hak warga Palestina, jika wajah kita terpercik oleh hal yang sama.

Jokowi  kemudian mengambil inisiatif untuk menggelar “rembuk nasional”. Salah satu poin terpentingnya adalah mencari kebenaran peristiwa itu, bukan pelakunya. Sebagai langkah awal digelar Simposium 1965 bertajuk “Membedah Tragedi 1965 dari Aspek Kesejarahan” yang dilangsungkan selama dua hari, 18-19 April lalu, di Hotel Aryadhuta, Jakarta Pusat. Setelah itu Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan untuk mencari kebenaran jumlah korban. Jumlah korban menjadi penting untuk menghindari klaim-klaim sepihak. Sebab selama ini para penggiat HAM menggunakan angka 1-3 juta, sementara pihak lain termasuk mantan anggota Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Letnan Jenderal (Purn) TNI Sintong Panjaitan memperkirakan jumlahnya tidak lebih dari 500 ribu jiwa.

Setelah didapat data yang mendekati kebenaran sehingga dapat diterima semua pihak, pemerintah akan membuat pernyataan final untuk menutupnya. Salah satu opsinya adalah pemerintah mengakui pernah ada peristiwa itu dan meminta kepada semua pihak untuk menutupnya serta pemerintah berkomitmen untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tehadap hal-hal semacam baik di masa sekarang maupun di masa mendatang.

Namun isu yang berkembang di bawah jauh berbeda. Jokowi diisukan sebagai anak tokoh PKI yang akan melakukan balas dendam terhadap orang-orang yang telah melakukan ‘pembantaian’ terhadap kader dan simpatisan PKI. Maraknya investasi dari China dianggap satu paket dengan garis kebijakan Jokowi yang akan mengembalikan poros Jakarta - Peking. Tidak heran jika para mantan jenderal Angkatan Darat seperti Kivlan Zen, serta organisasi massa yang memiliki ikatan dengan Angkatan Darat seperti Pemuda Pancasila, memberikan reaksi keras. Ormas Islam yang khawatir akan kebangkitan komunis di Indonesia, ikut bersuara keras menentang upaya yang dilakukan Jokowi. Jika dicermati, isu di bawah yang mengaitkan Jokowi dengan PKI lebih dasyat saat ini dibanding saat pemilihan presiden 2014 kemarin.

Ketiga, isu pelegalan minuman keras atau minuman beralkohol . Isu Jokowi telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk mencabut peraturan daerah (perda) yang melarang peredaran miras berhembus kencang dalam beberapa hari terakhir. Pencabutan perda miras di Papua, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat menjadi pemicunya.

Padahal Jokowi hanya memerintahkan untuk mencabut sekitar 3.266 perda yang dianggap menghambat investasi dan pembangunan. Kebetulan di antara perda-perda tersebut, terdapat perda yang melarang peredaran miras. Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo hal itu bertentangan dengan peraturan di atasnya. Pemda tidak bisa melarang total peredaran miras, karena memang belum ada undang-undangnya yang menjadi payung hukumnya. Pemda hanya memiliki kewenangan untuk mengatur peredaran miras secara ketat. Miras masih bisa dijual di hotel berbintang dan kawasan wisata. di sini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun