Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cara Ahok Mengusir Warga Miskin dari Jakarta

22 Desember 2015   13:35 Diperbarui: 22 Desember 2015   13:35 795
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selalu bermuara pada hilangnya kesempatan warga miskin untuk tinggal di Jakarta. Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), penggusuran dan penataan wilayah, dan terakhir ide untuk melarang motor berkeliaran di Jakarta- setelah sebelumnya membatasi, hanyalah contoh kecil kebijakan diskriminasi terhadap warga miskin. Dari kasus-kasus tersebut kita bisa melihat misi besar Ahok sesungguhnya yakni membuang warga miskin dari Jakarta.

Kebijakan Ahok dengan menaikkan PBB setiap tahun, sesungguhnya bukan hanya demi kenaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB. Ahok punya misi untuk membersihkan Jakarta dari kaum miskin sehingga kelak Jakarta hanya menjadi hunian kelompok berduit  saja.  Sebagai gambaran, padahal awal tahun 2014, Pemprov DKI sudah menaikkan PBB sebesar 120-240 persen sebagai dampak kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar 20-140 persen dengan tarif progresif. Kemudian tahun 2015 ini, Pemprov DKI kembali menaikkan PPB sebesar 20 persen.

Sebagai gambaran, jika tahun 2013 PBB kita sebesar Rp 16 ribu, maka tahun 2014 menjadi Rp 216.440. Mengapa melonjak dratis karena Pemerintah DKI Jakarta sejak Februari 2014 lalu menaikkan harga  tanah dan PBB 2014 dihitung berdasarkan harga jual tanah (NJOP) yang baru.  Sementara PPB untuk tahun 2015 ‘hanya’ naik 20 persen menjadi sekitar Rp 259.00.

Kenaikan PBB tersebut berdampak sangat luas bagi masyarakat miskin. Pertama, mustahil bagi warga miskin untuk membeli tanah di Jakarta. Kedua, warga miskin yang sudah memiliki tanah bersiap-siap untuk menjualnya karena tidak kuat membayar PBB. Ketiga, harga sewa bedeng pun melambung sebagai dampak kenaikan PBB tersebut.  Artinya, tidak ada lagi tempat di Jakarta untuk warga miskin berteduh. Siapa yang diuntungkan dengan kebijakan itu? Para cukong dan bandar properti. Mereka menyambut gembira kebijakan Ahok karena banyak warga dengan penghasilan pas-pasan yang terpaksa menjual tanahnya.

Memang Ahok membuatkan rumah burung (rusunawa). Namun berapa banyak warga yang bisa ditampung di situ?   

Saya bayangkan, jika Ahok berkuasa sampai  2022, Jakarta akan menjadi kota yang bersih, tertata, gemerlap. Namun saat itu penghuninya hanya orang-orang berduit. Warga miskin seperti saya hanya bisa menonton gemerlapnya dari kejauhan. Jakarta pun bukan milik kita lagi.

 

Salam @yb

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun