Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sah! MK Persilakan Gibran Maju Pilpres 2024

16 Oktober 2023   16:58 Diperbarui: 17 Oktober 2023   13:15 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gedung MK. Goto: Kompas.com

Gugatan yang dilayangkan Almas memang didalilkan pada kerugian hak konstitusionalnya jika Gibran yang disebut sebagai pemimpin muda tidak dapat maju sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024. Dalam petitumnya, anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman itu menyebut dirinya merupakan pengagum Gibran.        

Terlepas adanya 4 hakim MK yang menyatakan berbeda pendapat (dissenting opinion), putusan yang mengabulkan sebagian gugatan Almas Tsaqibbiru benar-benar sulit dipercaya, dan patut dicurigai sebagai bagian dari upaya melanggengkan dinasti penguasa saat ini.

Sebab putusan tersebut nyata-nyata memberikan keuntungan konstitusional kepada Gibran yang sebelumnya telah digadang-gadang menjadi cawapres namun terbentur usianya yang belum mencapai 40 tahun.

Apakah Gibran, akan memanfaatkan putusan MK untuk melenggang ke Istana? Tentu keputusannya akan didasarkan pada restu bapaknya, Presiden Joko Widodo. Kita akan melihatnya dalam beberapa hari ke depan di mana pendaftaran bagi pasangan capres --cawapres akan dibuka 19-25 Oktober 2023.

Salam @yb

Telah dinarasikan di sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun