Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Melihat Urgensi Jokowi Ungkit Tap MPRS XXXIII Tahun 1967

7 November 2022   20:04 Diperbarui: 7 November 2022   20:54 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ir Soekarno | Kompas.com

Mengapa Presiden Jokowi kembali mengungkit keberadaan Tap MPRS Nomor VVVIII/1967? Apa urgensi politiknya? Bukankah hanya akan menimbulkan perdebatan panjang tanpa akhir yang sangat-sangat kontraproduktif dengan upaya pemerintah meredam gejolak ekonomi di tengah ancaman resesi global?

Kita berharap, pernyataan Jokowi sekedar "pengantar" seremoni pemberian gelar kepahlawanan tahun 2022. Sebab jika sampai meletupkan kembali perdebatan di tengah masyarakat, potensi kegaduhannya bisa lebih besar dibanding tahun 2003 dan 2012.

Jangan sampai isu-isu yang sudah selesai dan adem, diungkit kembali untuk tujuan-tujuan berbeda. Sudah saatnya bangsa ini  terbebas dari beban masa lalu, dan menggunakan segenap energinya demi mencapai tujuan dan cita-cita kemerdekaan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Tidak tersekat-sekat dalam pemikiran sempit segelintir elit politik yang gemar memanipulasi fakta melalui tebaran retorika agitatif demi mencapai tujuan kelompoknya saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun