Prinsip relevant waters (perairan terkait) yang digunakan China juga tidak dapat dibenarkan karena hukum internasional hanya mengakui Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention On the Law of the Sea/ UNLCLOS) tahun 1982 sebagai pijakan untuk menetukan batas wilayah laut dan zona ekonomi ekslusif (ZEE) suatu negara.
Pernyataan Mahathir menjadi berbahaya karena beberapa hal.
Pertama, ketegangan hubungan Indonesia dan Malaysia mudah tersulut karena adanya jejak sejarah di mana Bung Karno pernah mengirim pasukan untuk menentang pembentukan Negara Federasi Malaysia oleh Inggris yang mengikutkan Kalimantan Utara plus Brunei, dan Singapura.
Bung Karno menuding keberadaan Federasi Malaysia sebagai bentuk kolonialisme baru seraya menggelorakan slogan "Ganyang Malaysia".
Perang berakhir dengan kekalahan di pihak Indonesia. Fedrasi Malaysia tetap terbentuk meski belakangan Singapura melepaskan diri menjadi negara berdaulat.
Konfrontasi dengan Malaysia masih menyisakan luka bagi sebagian masyarakat Indonesia baik kepada Malaysia dan juga Singapura.
Terlebih ketika permintaan Bung Karno  melalui utusan khusus agar dua prajurit KKO (Marinir) Usman dan Harun yang meledakan MacDonald House Singapura diperlakukan sebagai tawanan perang, ditolak hingga kemudian menjalani hukuman gantung di penjara Changi.
Sebagai balasan, Indonesia memberikan gelar pahlawan nasional dan berpuluh tahun kemudian nama Usman Harun diabadikan pada kapal perang dan seruas jalan di bilangan Kwitang, Jakarta Pusat.Â
Penyebutan red dot oleh Presiden BJ Habibie tahun 1998 sempat memercik api panas dalam konteks hubungan diplomatik Indonesia - Singapura.
Demikian juga dengan Malaysia. Insiden pemasangan bendera Merah Putih terbalik pada buku panduan pembukaan SEA Games 2017 di Malaysia, bergesernya pathok tapal batas di Kalimantan, kekerasan pada TKW, dll, dengan mudah mengobarkan semangat patriotisme di Jakarta.
Kedua, lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan masih menyisa "dendam" bagi sebagian rakyat Indonesia. Persoalannya bukan hanya karena Indonesia kalah dalam sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002, melainkan kecurangan yang dilakukan jiran serumpun itu.