Bukan hanya itu. Menurut Sekretaris Jenderal PDIP  Hasto Kristiyanto rakernas juga merekomendasikan  untuk memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan sistem sainte lague modifikasi.
Sainte Lague adalah metode nilai rata-rata tertinggi yang digunakan untuk menentukan jumlah kursi yang telah dimenangkan dalam suatu pemilihan umum. Dengan sistem ini maka kursi menjadi hak partai sehingga bebas distribusikan kecuali ada ketentuan lain sesuai aturan internal partai masing-masing. Poin ini yang mungkin dimaksud sebagai modifikasi dari sistem sainte lague.
Jika seluruh rekomendasi PDIP yang terkait Pemilu diimplementasikand ke dalam UU Pemilu mendatang, maka demokrasi kita benar-benar tengah menapaki jalan mundur, menuju kegelapan.
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H