Saat berlangsung demo, kelompok pro revisi kian gencar melakukan "pembusukan" terhadap KPK. Salah satunya dengan pemutarbalikkan fakta di mana kegiatan audensi perwakilan mahasiswa di kantor KPK di-framing sebagai arahan KPK kepada mahasiswa untuk bergerak.
Kelima, adanya anggapan dari pendukung Jokowi jika aksi mahasiswa ditunggangi kelompok yang tidak puas dengan hasil Pilpres 2019 sehingga jika dibiarkan berpotensi mengganggu pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin 20 Oktober mendatang. Hal itu bisa dilihat dari penanganan terhadap pengunjuk rasa yang "lebih ketat" sehingga demonstran tidak memiliki celah untuk mendekati, apalagi menduduki gedung DPR/DPRD.
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H