Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Raket Pilihan

Koin untuk Audisi Beasiswa Bulutangkis

10 September 2019   07:57 Diperbarui: 10 September 2019   07:58 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jangan jadikan tubuh anak sebagai papan iklan rokok. Demikian pesan yang disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).  Tetapi opini yang muncul saat ini lebih pada emosi tanpa memahami substansinya.

KPAI diopinikan melarang kegiatan audisi umum beasiswa bulu tangkis yang digelar Djarum Foundation. Para penentang kebijakan KPAI, yang didukung Yayasan Lentera Anak (YLA), beranggapan kedua lembaga itu melarang anak-anak mengikuti audisi karena merupakan bentuk eksploitasi.

Hal itu seperti yang disuarakan mantan ratu bulu tangkis dunia Susi Susanti. Menurut Susi, audisi seperti yang dilakukan Djarum Foundation sangat bermanfaat karena dapat memantau bibit-bibit potensial.

Pertanyaan besarnya, apakah KPAI dan YLA melarang audisi dengan alasan eksploitasi anak? Ternyata tidaklah demikian. Yang dilarang KPAI adalah pencantuman logo atau merk Djarum yang  identik dengan produk rokok dalam kegiatan tersebut Jika ada logo produk rokok maka hal tersebut sama saja dengan mengeksploitasi anak untuk kepentingan bisnis rokok.

KPAI bersandar pada Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan di mana di dalamnya juga diatur tentang perlindungan khusus bagian dan perempuan hamil. Juga UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Di sisi lain Djarum Foundation tidak mau menggelar audisi bulu tangkis tanpa mencantumkan logo atau nama yang identik dengan merk dagangnya. Alasannya, PB Djarum bukan produk rokok melainkan nama klub bulu tangkis.

Jika semua pihak mau berpikir jernih, seharusnya tidak perlu ada polemik semacam itu. Jika Djarum tidak mau menggelar audisi tanpa mencantumkan logo yang oleh KPAI dianggap identik dengan produk rokok, mengapa tidak dicari solusi lain? jika memang audisi itu sangat bermanfaat dan memiliki andil dalam mengharumkan nama bangsa, mengapa tidak dilakukan oleh Kemenpora?

Mengapa para penentang kebijakan KPAI tidak membuka donasi seperti pada kasus-kasus lain yang memiliki magnitude luar biasa? Bukankah kita bisa mengumpulkan dana untuk menggelar acara seperti itu? Atau ikut mencarikan sponsor di luar produk rokok. Sebab Djarum Foundation tetap mau menggelar tanpa mengikutsertakan logonya jika ada dukungan dari perusahaan lain.  

Atau jangan-jangan kampanye menentang kebijakan KPAI memiliki tendensi lain? Sebab bukan rahasia lagi, di balik isu tembakau ada gerojokan uang tidak sedikit baik dari kubu yang pro maupun yang menentang.

Adanya "bau" Bloomberg Initiative di balik kampanye antirokok bukan rahasia. Demikian juga keterlibatan indutri rokok di balik skandal hilangnya pasal tembakau dalam RUU Kesehatan beberapa tahun lalu. Kondisi demikian tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga di belahan dunia lain. Larangan iklan rokok di semua event olahraga berskala regional dan internasional, juga bukan hal yang tiba-tiba, serba mendadak, tetapi merupakan hasil kampanye bertahun-tahun.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Raket Selengkapnya
Lihat Raket Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun