Artinya, kondisi demikian suatu keniscayaan akan berlaku di Indonesia dan mestinya kita sudah siap. Larangan KPAI Â yang juga didukung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise namun ditentang Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, harus bisa menjadi momentum untuk melihat kembali peta olahraga tanah air, khususnya bulu tangkis.
Satu pertanyaan terakhir, benarkah kemajuan bulu tangkis Indonesia karena peran industri rokok ataukah sebaliknya, industri rokok yang memanfaatkan ketenaran olahraga tersebut? Jawaban atas pertanyaan ini sangat menentukan pola pikir kita dalam menyikapi persoalan larangan KPAI terhadap pencantuman produk rokok dalam even yang melibatkan anak-anak.
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H