Tudingan, terlebih labelisasi, anarko terhadap pimpinan KPK sangat berbahaya karena seperti menempatkan KPK sebagai lembaga "liar". Opini yang dibangun Masinton bisa memengaruhi publik dan pada akhirnya ikut melemahkan eksistensi KPK. Â
Kta berharap seluruh anggota DPR, khususnya Komisi III, memiliki perspektif dan semangat yang sama terhadap upaya pemberantasan korupsi. Pembentukan KPK adalah jawabab atas kondisi darurat penegakan hukum pidana korupsi karena lembaga yang ada telah kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Wajar jika keberadaan KPK dilengkapi dengan beberapa keistimewaan karena memang dimaksudkan sebagai lembaga "superbody" agar mampu membongkar kejahatan yang terstruktur dan dilakukan oleh pemegang kekuasaan.
Pemberantasan korupsi juga jangan dikaitkan dengan hal-hal di luar semangat itu, semisal terorisme. Tetap fokus mencari komisioner yang memiliki kemampuan, integritas, dan dedikasi terhadap pemberantasan korupsi.
Jika kemudian ada komisioner yang terpapar paham radikal atau pengguna narkoba, biarkan institusi lain yang menangani.
Bukan berarti tidak boleh melakukan upaya preventif. Tetapi jangan sampai upaya itu justru menjadi alat ukur utamanya.
Salam @yb
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI