Jika kursi ketua DPR sudah dapat dipastikan menjadi milik PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2019 sekaligus pemilik kursi terbanyak, tidak demikian halnya dengan kursi ketua MPR. Adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang jauh hari sudah menabuh "genderang perang" sehingga memancing reaksi Partai Golkar.
Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 yang merupakan hasil revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kedudukan MPR, DPR, dan DPD (MD3), pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan 7 wakil ketua. Namun berbeda dengan pimpinan DPR yang didasarkan pada perolehan suara pemilu periode berjalan, pimpinan MPR sebagai dimaksud Pasal 15 ayat 2 dipilih dalam suatu paket yang bersifat tetap.
Pasal tersebut selengkapnya berbunyi, "Pimpinan MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap".
Seperti diketahui, anggota MPR adalah gabungan dari anggota DPR dan DPD. Untuk masa bakti 2019-2024, anggota MPR RI berjumlah 711 yang terdiri 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD. Berdasar pasal 15 ayat 3, maka tiap fraksi dan kelompok bisa mengajukan satu nama untuk menduduki kursi pimpinan tanpa melihat jumlah anggota yang dimiliki.
Jika melihat hasil Pemilu 2019 yang telah ditetapkan KPU, maka akan ada 9 fraksi di DPR dan satu kelompok DPD alias akan ada 10 calon untuk memperebutkan 8 kursi pimpinan MPR. Jika hanya kursi wakil pimpinan, partai besar seperti PDIP, Golkar, Gerindra, PKB dan Nasdem dipastikan mendapat jatah. Tetapi prediksi siapa yang akan menjadi ketua MPR menarik untuk diulik.
Sebab pertarungan akan kembali terjadi antara Koalisi Indonesia Kerja yang dimotori PDIP dengan Koalisi Indonesia Adil Makmur pimpinan Gerindra.
Mari kita lihat komposisi pemilik kursi di DPR. Meski perolehan suara Golkar di bawah Gerindra, namun jumlah kursi Golkar di DPR unggul jauh. Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily Golkar berada di peringkat kedua di DPR dengan 85 kursi (14,8%), di bawah PDIP yang mendapat 129 kursi (22,3%). Sedang Partai Gerindra hanya mendapat 78 kursi (13,6%).
Meski unggul dalam perolehan suara dibanding Partai Nasdem, namun PKB diperkirakan hanya mendapat 58 kursi, di bawah Nasdem yang mendapat 59 kursi.
Dari komposisi tersebut, dibanding PKB, Golkar lebih layak diajukan sebagai calon ketua MPR oleh Koalisi Indonesia Kerja. Bukan hanya dari jumlah kursi di DPR, perolehan suara PKB sebesar 13.570.097 kalah jauh dibanding perolehan suara Golkar yang mencapai 17.229.789.
Wajar jika Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto langsung memotong manuver Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang berambisi mendapat kursi ketua MPR. Airlangga pun sudah tancap gas melobi partai-partai Koalisi Indonesia Kerja.Â