Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Disuguhi Gudeg, Gertak Amien Rais Tak Terbukti

11 Oktober 2018   04:26 Diperbarui: 11 Oktober 2018   13:47 1380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Amien Rais saat tiba di Mapolda Metrro Jaya. Foto: KOMPAS.com/Aprialdo Rachman

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sesumbar akan membogkar dua kasus korupsi yang lama mengendap di KPK usai dirinya diperiksa penyidik kepolisian. Bahkan begitu tiba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10/18), mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta agar Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Namun usai diperiksa, Amien Rais justru memuji penyidik kepolisian dan belum ada tanda-tanda akan membongkar kasus yang dijanjikan. Karena jamuan makan siang dengan sayur gudeg?

Amien Rais dan tiga poros yang menjadi basis kekuatannya yakni PAN, Muhammadiyah dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 terlihat sangat gusar ketika penyidik Polda Metro Jaya melayangkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Amien Rais langsung mengumbar ancaman hendak membongkar dua kasus korupsi yang mandek di KPK.

Kita meyakini kasus tersebut tentu berhubungan dengan pihak penguasa, minimal kepolisian sebagaimana tersirat dari pernyataan politisi PAN Drajat Wibowo. Menurut  Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN ini, pihak kepolisian akan menyesal atas pemanggilan Amien Rais.

Kita pun bertanya-tanya kasus apakah  yang akan diungkap? Dari beberapa perkara yang sering disebut, terkesan mandeg dan berhubungan dengan (partai) penguasa adalah penerbitan Inpres Surat Keterangan Lunas (SKL) bagi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah menyelesaikan kewajibannya. 

Banyak yang menilai, Inpres SKL yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri tahun 2002 menguntungkan pengemplang dana BLBI. Bahkan Kwik Kian Gie yang menjadi tim ekonomi Megawati terang-terangan menolak Inpres SKL.

Kasus kedua  terkait pengrusakan barang bukti yang diduga dilakukan dua penyidik KPK yang berasal dari Polri dan saat ini sudah dipulangkan ke Mabes Polri. Barang bukti yang dirusak berupa buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR. 

Penyidik dari Polri itu diduga telah merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku bank tersebut dan membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman, tersangka penyuap mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dalam kasus impor daging sapi tahun 2017.

Sejumlah pihak sudah mendesak KPK untuk memeriksa pimpinan Polri yang namanya disebut dalam hasil laporan investigasi investigasi Indonesialeaks. Bambang Widjojanto dan Indonesia Corruption Watch ikut mendesak agar KPK berani memeriksa semua pihak yang disebut dalam investigasi Indonesialeaks dan kolaborasi 9 media tersebut, termasuk Kapolri.

Dugaan kasus pengerusakan barang bukti di KPK ini yang akan dibongkar semakin kuat karena begitu tiba di Mapolda Metro Jaya, Amien Rais langsung menyeru agar Presiden Jokowi segera mencopot Kapolri.

Bukan hanya statemen Amien Rais, situasi juga kian memanas karena tiga sayap pendukung Amien Rais ikut meramaikan dengan statemen dan aksi massa. Ketua Pemuda Muhammadiyah, yang juga Koordinator Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzhar Simanjuntak menyebut Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) marah atas pemanggilan mantan Ketua MPR tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun