Konsep FPI sangat berbeda dengan Hizbut Tahrir yang tegas menghendaki hilangnya batas-batas negara di bawah payung kekhalifahan. Tidak ada Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Mesir atau Pakistan.
Meski memiliki konsep berbeda, tetapi keduanya tetap meyakini bentuk kekhalifahan sebagai model pemerintahan terbaik sesuai ajaran Islam.
Dengan demikian, sampai kapan pun, diskusi dan perjuangan dalam rangka menegakkan khilafah tetap akan ada, terlepas apakah menempuh jalan damai ataukah radikal.
Di sisi lain, Kyai Ma'ruf sendiri dianggap oleh sebagian kelompok masyarakat ikut andil terjadinya ghirah keagamaan melalui beberapa fatwa yang dikeluarkan MUI.
Bagi kelompok ini, ada sejumlah fatwa MUI yang dianggap intoleran. Hal itu akan menyebabkan agenda Ma'ruf Amin sulit diterima semua kelompok tanpa kecurigaan.
Bahkan Kyai Ma'ruf akan ditentang oleh kelompok yang masih memimpikan tegaknya khilafah, sekaligus dicurigai oleh kelompok yang menentang khilafah.
Bagaimana agar ghirah khilafah bisa dihilangkan, dalam arti semua pihak menerima keberadaan NKRI sebagai sebuah rahmat, sebagai sebuah kesepakatan politik yang final?Â
Perlu dirumuskan langkah-langkah yang tepat, tapi bukan dengan pendekatan di luar kaidah demokrasi, apalagi caci-maki dari orang-orang yang tidak paham konteksnya.
Salam @yb
Materi ini juga dipublikasi di sini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H