Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengakui, sistem pemerintahan khilafah Islami. Di Indonesia sistem itu sebenarnya tidak ditolak, tetapi tertolak. Ketua MUI dan juga Rais Aam PBNU tersebut meyakini tahun 2024 tidak ada lagi pertentangan terkait ideologi kebangsaan.
Pendapat Ma'ruf Amin disampaikan saat memberikan pembekalan kepada para calon anggota legislatif Partai Nasdem, di Hotel Mercure Jakarta Utara, kemarin.
Ma'ruf yang ditunjuk menjadi pendamping petahana Joko Widodo di Pilpres 2019, berjanji akan menyelesaikan persoalan kebangsaan selama lima tahun mendatang.
Menarik mengulik pendapat Ma'ruf Amin terkait khilafah yang menurutnya tidak ditolak namun tertolak karena Islam di Indonesia merupakan Islam nusantara yang lahir dari kesepakatan.
Dengan demikian, ideologi yang bertentangan dengan kesepakatan tersebut dengan sendiri akan tertolak.
Menurut Ma'ruf, Â khilafah memang Islami. Tetapi bentuk pemerintahan lain juga Islami sehingga ada Kerajaan Arab Saudi, Yordania dan Emirat Arab.
Ada juga yang menganut bentuk republik seperti Indonesia, Pakistan, Mesir, Turki, dan lain-lain. Oleh karenanya, menurut Ma'ruf, pemerintahan Islami tidak harus berbentuk khilafah.
Kita pesimis perdebatan tentang khilafah akan berhenti dalam lima tahun ke depan jika melihat ghirah keagamaan kelompok tertentu.
Meski sangat moderat, namun Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tetap menyeru kepada pengikutinya untuk menegakkan khilafah sekecil apapun.
Disebut moderat karena Habib Rizieq lebih mengedepankan jalan damai sesuai hasil Munas FPI yang dirangkum dalam 10 langkah menuju khilafah.
Salah satu contohnya adalah tetap mengakui NKRI dan keberadaan negara-negara Islam lainnya, namun diupayakan untuk membangun aliansi antara negara-negara Islam sebagaimana dilakukan Uni Eropa dengan memiliki mata uang tunggal, bebas bepergian ke negara mana pun bagi warga negara yang tergabung di dalamnya, hingga memiliki pakta pertahanan sendiri seperti NATO.