Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Panas Amandemen UUD 45, Beranikah Jokowi Menolak Keinginan Megawati?

18 Maret 2018   09:19 Diperbarui: 18 Maret 2018   10:00 1275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri. Foto: KOMPAS.com

Setelah Presiden Joko Widodo menaikkan status Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang setara kementerian,  kini Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mulai unjuk gigi. Sukses melobi MPR untuk mengamandem UUD 1945, Megawati bersiap melobi Presiden Jokowi.

Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan, ada masukan dari masyarakat yang meminta kembali ke UUD 1945 asli. Dalam pertemuan terbatas antara pimpinan MPR dengan Dewan Pengarah BPIP disepakati untuk mengamandemen UUD 1945 secara terbatas, khususnya terkait haluan negara. Saat ini MPR tengah menunggu waktu untuk berkonsultasi dengan Presiden Jokowi.

"Nanti Mbak Mega yang mengatur (jadwal konsultasi dengan Presiden)," ujar Ketua Umum PAN tersebut.

Tak pelak wacana amandemen UUD 1945 menjadi isu panas yang mendapat tangapan beragam. Partai Golkar menolak adanya Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai acuan kerja Presiden seperti di masa Orde Baru. PPP dan Hanura juga menolak jika amandemen tersebut untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang sudah dihilangkan pada amandemen pertama. Sebagai catatan, sejak era reformasi, UUD 1945 sudah diamandemen sebanyak 4 kali.

Keinginan kembali ke UUD 45 yang asli sebenarnya sudah disuarakan beberapa pihak sejak beberapa tahun silam, termasuk mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso.

Suara yang menolak kembali ke UUD 45 asli juga tidak kalah keras, termasuk oleh Zulkifli Hasan. Namun sikap Zulkifli terlihat ambivalen. Sebab wacana amandemen kelima dengan menghidupkan kembali GBHN dan dengan sendirinya menaikkan status MPR menjadi lembaga tertinggi, adalah bagian dari mengembalikan UUD 45 ke versi asli.

Kini pertahanan terakhir untuk membendung keinginan sekelompok politisi oportunis untuk mengembalikan UUD 45 asli, termasuk mengembalikn beberapa pasal yang sebelumnya telah diganti, ada di tangan Presiden Jokowi. Jika Jokowi menolak, tentu wacana amandemen batal. Tetapi jika Jokowi memilih "netral" sebagaimana dalam kasus UU MD3, bisa dipastikan amandemen UUD 45 akan segera terwujud mengingat suara PDIP dan PAN memiliki kekuatan untuk "menekan" partai lain yang menolaknya.  Ingat, sejak dulu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendukung kembalinya UUD 45 asli. Suara dukungan juga datang dari keluarga Cendana.

Kita berharap Presiden Jokowi bersikap tegas dengan menolak ususlan amandemen kelima UUD 45 jika hanya bertujuan melahirkan GBHN dan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Jangan bawa bangsa ini mundur dengan menghidupkan hal-hal yang sudah dicabut dengan taruhan darah anak-anak bangsa. Benar, UUD bukan kitab suci sehingga tidak haram untuk diubah. Tetapi mengubah beberapa pasal hanya untuk mengembalikan sesuatu yang pernah ditolak, tentu bukan sikap yang bijak. 

salam @yb

Artikel ini juga dipublikasikan di sini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun