Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK Wajib Tolak Permohonan ''Justice Collaborator'' Setya Novanto

12 Januari 2018   13:26 Diperbarui: 12 Januari 2018   16:39 1114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memang dengan Novanto menjadi JC, penuntasan kasus korupsi e-KTP bisa menjadi lebih cepat. Sebab pemohon JC harus memenuhi tiga syarat yakni mengakui perbuatannya dan mau bekerja sama membuka keterlibatan pihak lain yang posisinya lebih tinggi dan sehingga dirinya bukanlah aktor utama.

Tetapi menjadikan Setya Novanto menjadi JC, berpotensi mencederai rasa keadilan karena akan berimbas pada rendahnya hukuman yang dijatuhkan. Padahal sepak-terjang Novanto selama ini sangat menguras emosi masyarakat. 

Drama sakit hingga menabrak tiang listrik dan pembentukkan Pansus Angket KPK di DPR belum bisa dilupakan. Jika Novanto dijadikan JC, bukan mustahil kelak muncul novanto-novanto lainnya yang akan melakukan perlawanan di luar hukum saat dijadikan tersangka oleh KPK dan langsung mengajukan permohonan menjadi JC setelah ditangkap.

Dengan alasan-alasan tersebut, maka KPK harus menolak permohonan JC Setya Novanto. Lebih baik berikan tuntutan hukuman maksimal jika Novanto tetap tidak kooperatif supaya memberi efek jera bagi para penyelenggara negara.

Salam @yb

PS: artikel ini juga diposting disini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun