Memang dengan Novanto menjadi JC, penuntasan kasus korupsi e-KTP bisa menjadi lebih cepat. Sebab pemohon JC harus memenuhi tiga syarat yakni mengakui perbuatannya dan mau bekerja sama membuka keterlibatan pihak lain yang posisinya lebih tinggi dan sehingga dirinya bukanlah aktor utama.
Tetapi menjadikan Setya Novanto menjadi JC, berpotensi mencederai rasa keadilan karena akan berimbas pada rendahnya hukuman yang dijatuhkan. Padahal sepak-terjang Novanto selama ini sangat menguras emosi masyarakat.Â
Drama sakit hingga menabrak tiang listrik dan pembentukkan Pansus Angket KPK di DPR belum bisa dilupakan. Jika Novanto dijadikan JC, bukan mustahil kelak muncul novanto-novanto lainnya yang akan melakukan perlawanan di luar hukum saat dijadikan tersangka oleh KPK dan langsung mengajukan permohonan menjadi JC setelah ditangkap.
Dengan alasan-alasan tersebut, maka KPK harus menolak permohonan JC Setya Novanto. Lebih baik berikan tuntutan hukuman maksimal jika Novanto tetap tidak kooperatif supaya memberi efek jera bagi para penyelenggara negara.
Salam @yb
PS: artikel ini juga diposting disini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H