Mohon tunggu...
Yohanes Kristiana
Yohanes Kristiana Mohon Tunggu... -

Programmer di salah satu PMA di semarang

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Jalan-jalan Saat Kerja

8 September 2015   14:37 Diperbarui: 8 September 2015   14:40 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah 2 Tahun lebih kami sekeluarga memberanikan diri untuk move ke Kota yang terkenal dengan 5 simpangannya ini, mengalami susah sedih, sakit sehat bersama. Dibalik itu semua ada 1 hal yang sampai saat ini mengganjal dipikiran saya, setiap kali saya pergi kerja ditempat kerja pertama, tanpa sengaja saya melewati warung-warung makan kecil dan melewati sebuah gedung yang diisi pekerja-pekerja menggunakan seragam rapih. Sebelumnya saya berfikir,"Mungkin mereka lapar", karena saya melihat ada sebagian pekerja berseragam saat itu menggunakan waktunya untuk sarapan di warung depan kantor mereka. Namun, lama kelamaan saya semakin sadar, ternyata itu adalah hal yang biasa, biasa dilakukan pekerja untuk sarapan dipagi hari karena itu dilakukan setiap hari dan kadang berganti orang.  

[caption caption="sumber: http://infobanua.co.id/wp-content/uploads/2014/08/PNS-keluyuran.jpg"][/caption]

Di kantor baru saat ini saya juga melewati kantor yang  berbeda namun sama-sama menggunakan seragam rapi kadang ada beberapa mobil berplat merah masuk ke kantor tersebut. Saya semakin sadar kalau aktifitas jalan-jalan disaat jam kerja mungkin adalah hal yang lumrah bagi mereka. Kadang saya melihat ada ibu-ibu membawa belanjaan sayur dan masuk area kantor. Ingin rasanya saya memfoto aktifitas mereka dan upload di Fesbuk biar kelihatan kekinian, namun sayang, saya jarang membawa handphone.  Hal yang terbaru yang membuat saya terheran-heran adalah saat kemarin saya membeli baterai untuk mouse saya melihat ada 2 atau 3 orang ibu sedang sama-sama belanja di minimarket yang sama (ndak ada 5 menit dari kantor), saya santai saja saat itu karena saya merasa waktu saya masih lama setelah saya melihat ibu-ibu (yang mengenakan batik sebagi seragam seperti saya) tersebut berbincang disana. "Ah masih lama masuknya, wong ini ada yang masih disni", begitulah kira-kira isi otak saya. Namun, yang terjadi adalah saya terkaget setengah mati ketika saya hampir saja terlambat masuk kantor!

Perenungan saya saat ini adalah, apakah yang mereka perjuangkan saat mereka lulus bangku kuliah, hingga dibela-belain membeli buku tebel-tebel berisi soal-soal test masuk kantor negara ini? Tidak sedikit orang yang mengeluh, tentang pelayanan dan pekerjaan orang-orang tersebut. Sampai sampai ada kita mengerti sendiri ada yang berujar sudah memecat ratusan karyawan di PemProvnya. Apakah jalan-jalan saat kerja itu wajar? kalau wajar, berarti benar tindakan Bapak-bapak dewan yang selfie bersama Pengusaha tempat judi di Amrik itu. tapi.... Entahlah... sudah cukup saya curhat. saya sudah bisa tersenyum dan lega :)

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010

Pasal 3 

Setiap PNS wajib:

point 11 : "11. masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja; "

Penjelasan Point 11: "Yang dimaksud dengan kewajiban untuk “masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja” adalah setiap PNS wajib datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja serta tidak berada di tempat umum bukan karena dinas. Apabila berhalangan hadir wajib memberitahukan kepada pejabat yang berwenang. Keterlambatan masuk kerja dan/atau pulang cepat dihitung secara kumulatif dan dikonversi 7 ½ (tujuh setengah) jam sama dengan 1 (satu) hari tidak masuk kerja. "

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun