Mohon tunggu...
Yonatan Hendra Wijaya
Yonatan Hendra Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Plastic Vending Machine menjadi Solusi Pemerintah dalam Menanggulangi Sampah Plastik

5 Desember 2023   08:00 Diperbarui: 5 Desember 2023   08:07 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sampah plastik merupakan permasalahan yang sudah lama terjadi, sampai saat ini permasalahan sampah belum juga terselesaikan. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan sampah plastik ini. Dengan ini, Plastic Vending Machine menjadi solusi bagi pemerintah. Plastic Vending Machine adalah alat yang dapat menukar sebuah botol plastik menjadi barang lain. Pada umumnya  Plastic Vending Machine menukarkan sebuah botol plastik menjadi sejumlah uang tunai, saldo di aplikasi , atau bahkan voucher bus.

Mencontoh dari Jepang dan Jerman yang sudah berhasil menerapkan alat Plastic Vending Machine, maka Indonesia juga bisa melakukannya. Contoh penerapan yang sudah ada di Indonesia adalah di Surabaya. Di Surabaya, botol plastik bisa ditukarkan dengan tiket bus, hal ini dapat membantu masyarakat untuk memisahkan botol plastik dari jenis sampah lainnya. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2022, Indonesia menghasilkan sekitar 6,49 juta ton sampah plastik, seringnya sampah ini masih tercampur oleh sampah-sampah lain yang mengakibatkan sampah plastik semakin susah untuk didaur ulang. Memilah sampah menjadi hal yang sangat penting untuk melakukan daur ulang, karena jika tidak dipilah terlebih dahulu, sampah plastik bisa terkontaminasi sampah lainnya dan berujung tidak dapat didaur ulang. Lalu sampah-sampah yang tidak terurai ini terbuang ke lautan dan baru bisa terurai ratusan tahun kemudian, partikel-partikel dari sampah plastik juga dapat merusak biota laut. Banyak dari ikan atau hewan laut lainnya yang tidak sengaja memakan partikel ini dan berujung memberikan dampak negatif bagi manusia yang mengonsumsinya.

Berkaca dari penelitian yang dilakukan di Yogyakarta oleh Nurmalasari & Ridho (2023), Proses pengenalan dan pemanfaatan sampah botol plastik dengan menggunakan Reverse Vending Machine yang telah teruji dengan sosialisasi maupun pengenalan manfaat di masyarakat sudah teruji dan terbukti berguna bagi masa depan lingkungan. Pemerintah harus aktif dalam menanggulangi masalah yang serius ini, namun pemerintah juga memiliki hambatan anggaran. Solusi yang dapat ditawarkan adalah pemerintah dapat bekerjasama dengan pihak swasta dalam penyediaan alat Plastic Vending Machine. Berikut adalah beberapa pihak swasta yang menyediakan Plastic Vending Machine: Plasticpay, Aqua RVM, Eco-Recycle, dan Recycle Point. Dengan contoh mesin dari plasticpay, inilah step yang dapat dilakukan untuk menukarkan botol plastik menjadi saldo:

1. Mengunduh dan registrasi di aplikasi Plasticpay

2. Mengumpulkan minimal 5 botol plastik

3. Menulis user ID di plastik yang berisikan botol plastik

4. Masukan botol plastik ke dalam mesin

Pemerintah sudah berusaha untuk mengatasi permasalahan sampah plastik, namun sampai saat ini masalah sampah plastik cenderung masih belum terselesaikan. Dengan berkaca dari daerah lain seperti di Yogyakarta, Plastic Bottle Vending Machine cenderung berhasil untuk mengatasi masalah sampah plastik, khususnya botol plastik. Bekerjasama dengan pihak swasta merupakan solusi yang tepat untuk pemerintah dalam menanggulangi masalah sampah plastik. Jika solusi ini diimplementasikan, diharapkan akan mengurangi jumlah botol plastik yang tidak terurai di TPS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun