Mohon tunggu...
yona listiana
yona listiana Mohon Tunggu... Desainer - penjahit

suka mancing

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Peran BNPT dalam Mencegah Terorisme

29 April 2015   18:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:33 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Isu terorisme masih menjadi momok bagi banyak orang di dunia, termasuk di Indonesia. Dari sejarah kasus terorisme yang pernah terjadi di negeri ini, tampak bahwa isu tersebut memiliki kemungkinan terus berkembang karena berbagai faktor. Oleh sebab itu, pemerintah pun berinisiatif membentuk lembaga khusus yang mengurusi isu-isu terorisme, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Istilah terorisme tampaknya sudah cukup akrab di telinga awam, namun makna akan hal tersebut masih banyak yang belum mengetahuinya. Menurut Deputi Bidang Pencegahan BNPT, Mayjen Agus Surya Bhakti, sebenarnya ada lebih dari 200 teori jika ingin mengkaji istilah terorisme secara lebih mendalam. Namun jika berbicara isu terkait di Indonesia, maka penjabaran maknanya akan mengacu pada Undang-Undang No. 15 Tahun 2003, di mana dinyatakan bahwa terorisme adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang yang ingin mencapai tujuannya dengan cara-cara kekerasan. Aksi tersebut dapat menimbulkan kerusakan dan kehancuran yang luar biasa serta korban yang bersifat massal.

Bentuk aksinya bisa bermacam-macam, misalnya seperti merampas harta benda orang lain, merusak objek-objek vital strategis, menghancurkan fasilitas publik, bahkan hingga menghilangkan nyawa orang lain. Biasanya aksi ini dilatarbelakangi oleh ideologi tertentu. Adanya ideologi yang melatarbelakangi aksi terorisme di Indonesia, membuat pemahaman mengenai isu terkait memiliki karakter khusus.

Jika di dunia internasional, aksi terorisme mencakup banyak hal, seperti misalkan aksi separatisme dan vandalisme. Di Indonesia, duacontoh tersebut memiliki pemahaman makna yang berbeda. Seperticontoh makna isu separatisme, di Indonesia, aksi ini dianggap sebagai ancaman negara sehingga menjadi domain isu bagi angkatan bersenjata republik ini. Sedangkan mengenai vandalisme, seperticontoh aksi tidak terpuji geng motor, negeri ini mendefinisikannya sebagai sebagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk kewenangan pengurusannya sendiri ada di tangan kepolisian.

Lalu apa peranan BNPT dalam mengurus isu terorisme di Indonesia? Tugas BNPT merujuk pada Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2010, yakni lembaga yang memiliki tugas sebagai koordinator penanggulangan terorisme di Indonesia. Ada tiga bidang yang menjadi perhatian BNPT, yakni pencegahan, penindakan, dan kerja sama internasional. Selain itu, BNPT juga bertugas merumuskan kebijakan, strategi, dan program nasional di tiga bidang yang disebut sebelumnya.

Jika melihat sejarah aksi terorisme yang pernah terjadi di Indonesia, masyarakat pun kemudian banyak berasumsi bahwa isu tersebut melekat erat dengan agama tertentu, yakni Islam. Hal ini kemudian membentuk opini yang berujung pada keluhan sebagian masyarakat, di mana mereka mempertanyakan mengapa BNPT cenderung seperti memusuhi agama Islam dalam berbagai aksi tugas yang dijalankannya.

Perlu dicatat bahwa yang diperangi adalah cara-cara kekerasan yang digunakan oleh oknum-oknum yang mengatas namakan agama dalam mencapai tujuannya, bukan memusuhi agam tertentu. Namun memang di Indonesia, berdasarkan sejarah aksi terorisme, memang kebanyakan dilakukan oleh beberapa Muslim yang mengangkat motivasi jihad untuk menegakkam syariat Islam di negeri ini.Sayangnya, mereka (pelaku aksi terorisme) melakukannya dengan jalan kekerasan. Saya adalah Muslim, namun saya tidak sependapat bahwa menegakkan syariat agama Islam dilakukan dengan cara-cara yang destruktif.

Sebagai warga negara Indonesia yang menghormati dasar negara, yakni Pancasila, kita harus mengedepankan kebersamaan dan kedamaian. Bahwa yang hidup di Indonesia bukan hanya penganut satu agama saja, melainkan beragam agama yang diakui oleh undang-undang. Oleh sebab itu sudah semestinya kita menghormati kondisi plularitas tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun