Kita tahu bersama bahwa negara kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) adalah sebuah negara yang penduduknya majemuk dari segi suku, bahasa, adat istiadat , budaya dan agama. Kini, setelah lebih dari setengah abad Indonesia merdeka dan sudah melampaui banyak hal, harus menghadapi ancaman perpecahan yang berasal dari diri Indonesia sendiri.Â
Saat ini Indonesia tengah menghadapi kesulitan di bidang moralitas agama. Kondisi ini memburuk ketika para pemecah persatuan bangsa itu masuk di beberapa lini kehidupan kita sebagai bangsa. Ini perlu disikapi agar tidak berkembang menjadi lebih banyak.
Kebangsaaan kita bicara tentang rasa, berbicara dengan jiwa dan bangsa Indonesia. Faktor yang membentuk kebangsaan yaitu: pertama, masalah historis yaitu penjajahan yang menyebabkan membangun rasa kebangsaan.Â
Sosiologis dan antropologis yaitu kesamaan-kesamaan kita sebagai bangsa, di tengah perbedaan-perbedaan yang melingkupi Indonesia. The founding fathers telah merangkumkan kesamaan di tengah perbedaan ini untuk kita.
Kedua, Bangsa Indonesia jago dalam hal toleransi, negara luar tidak perlu mengajari Indonesia. Sejak zaman dulu gerakan radikal sudah ada. Namun zaman dulu (baca : Orde Baru) jika muncul radikalisme sedikit saja langsung ditindak. Jangankan sudah muncul. Baru muncul sedikit saja, langsung disikat tanpa kompromi. Namun sekarang gerakan radikal meningkat antara lain akibat pesatnya teknologi dan akibat  demokrasi.
Kita harus tahu sejarah Bangsa Indonesia, dimana kekuatan kebangsaan Indonesia ada pada diri kita sendiri serta melibatkan peran serta masyarakat. Meski Indonesia tumbuh atas nama perbedaan, namun kita selalu berusaha untuk menemukan kesamaan-kesamaan di tengah perbedaan-perbedaan itu. Antara lain dengan menumbuhkan kesetiakawanan dan kerukunan. Dua hal itu senantiasa dipupuk.
Banyak orang  memiliki kepentingan di bangsa kita, namun kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Tidak terpecah belah adalah salah satu kunci untuk menjaga keutuhan bangsa ini. Persatuan dan kesatuan ini yang sekarang dicoba dirusak dengan radikalisme dan intoleransi. Buktinya, dari banyak kasus yang terjadi belakangan ini, banyak orang memakai agamanya hanya untuk memenuhi kepentingannya sendiri atau golongannya.
Dari perspektif radikalisme dan terorisme di Indonesia, kejadian bukan kali ini saja. Dadalam sejarah ada peristiwa DI TII Kartosuwiryo tahun 1949 dan berkembang menjadi pecahan kelompok radikal di Indonesia. Dalam catatan sejarah, pemberontakan yang ingin membentuk negara berideologi Islam ini, berhasil ditumpas oleh TNI/POLRI dan segenap warga Indonesia.
Ancaman kebangsaan bukan hanya dari internal Indonesia saja, namun faktor global juga turut mempengaruhi. Kita lihat wilayah negara-negara di Timur Tengah/negara negara Arab sekarang mayoritas sedang banyak terlibat konik. Awalnya membentuk ISIS dan berkembang ke negara negara Arab yang lainnya.
Tantangan terbaru adalah perkembangan politik Indonesia dimana kontestasi politik mulai memakai Suku, Agama, Ras (SARA) sebagai sumbu utama untuk memenangkan calon politik mereka. Contoh nyata dan paling brutal adalah Pilkada Jakarta, dimana masyarakat terpecah karena agama dan ras. Fenomenda ini benar-benar ujian.
Mereka ada yang membentuk gerakan 212 bahkan ada yang berkeinginan mengganti ideologi bangsa Pancasila dengan sistem Khilafah yang diperjuangkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sehingga wajar kalau HTI dibubarkan pemerintah sebagai wujud kehadiran negara melindungi ideologi negara.