KORUPSI :MENGGALI DENDAM MASYARAKAT.
MENGAPA PENGUASA KORUP DI INDONESIA MEMICU KEMARAHAN PUBLIK?
Memang melelahkan jika kita berbicara tentang korupsi di negara Indonesia ini,sekarang korupsi sudah seolah di normalisasi. Seperti yang kita ketahui bahwa Korupsi adalah masalah serius di Indonesia yang tidak hanya merugikan perekonomian negara,tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penguasa korup.Dendam masyarakat terhadap penguasa korupsi semakin meningkat,menciptakan ketidakpuasan yang mendalam. Perkembangan korupsi di Indonesia sudah sedemikian parah dan menjadi masalah yang luar biasa karena sudah menjangkit dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Dalam perjalanannya biasanya kegiatan korupsi dilakukan oleh para pemegang kekuasaan tertinggi yang memiliki jabatan. Sekarang mari kita menggali Apa saja penyebab dendam masyarakat terhadap penguasa korup itu.
Menurut indek persepsi (IPK)yang di terbitkan transparensi internasional,Indonesia seringkali menduduki peringkat rendah , sehingga menciptakan prustasi mendalam di kalangan masyarakat.Komisi pemberantasan korupsi ( KPK).Sepanjang tahun 2024 telah menangani 93 perkara tindak pidana korupsi dengan 100 tersangka berdasarkan data per-31mei.Kemudian 100 tersangka secara keseluruhan,pelaku tindak pidana korupsi yag paling banyak adalah pejabat negara. Ini mengundang masyarakat untuk semakin menyimpan dendam terhadap pejabat-pejabat negara.Â
Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara,tetapi juga memperburuk kemiskinan,ketidak adilan sosial dan menghambat pembangunan infrastruktur yang di butuhkan masyarakat. Korupsi menyebabkan kerugian milyaran dolar setiap tahunya.uang yang seharusnya digunakan untuk pendidikan,kesehatan dan pembangunan infrastruktur, justru berpindah ke kantong pribadi. Sehingga dampak jangka panjangnya adalah keterlambatan kemajuan negara,penurunan kualitas, ketidak adilan sosial dan tingginya tingkat kemiskinan yang semakin memperburuk kualitas hidup masyarakat,tercermin dari mahalnya harga jasa dan pelayanan publik,terbatasnya akses masyarakat miskin,dan meningkatnya angka kriminalitas.Sehingga,masyarakat kecil yang tertindas oleh ketidak adilan ini semakin menyimpan banyak dendam dihati masyarakat.Geram hanya sebatas geram kadang sebagai rakyat kita bingung untuk bertindak seperti apa.orang-orang biasa yang tertindas ketidak adilan ini ingin memberontak, memberi jera pada para koruptor tapi mereka tidak punya kuasa. Sedangkan orang-orang sukses yang memiliki jabatan tidak memusingkan diri untuk mengurus dan melaporkan para korup ini.
Tuntutan hukum yang lemah juga menjadi salah satu pemicu dendam masyarakat.Banyaknya kasus korupsi yang tidak di tangani secara serius oleh penegak hukum, memperkuat perasaan bahwa pejabat korup tidak mendapatkan hukuman yang setimpal.Kurangnya propesionalitas dan integritas aparat hukum sangat nyata kita saksikan.Beberapa masyarakat berpendapat bahwasanya hukum di indonesia pada saat sekarang ini sudah dapat di beli.Hukum yang seharusnya adil tiba-tiba menjadi sangat pemaaf bagi para koruptor.Hukum yang seharusnya adil justru menjadi seperti pena yang yang tumpul keatas,tajam kebawah.Contohnya rakyat biasa yang melakukan pencurian uang kecil RP.41 ribu di jatuhi hukuman 3 bulan penjara,sedangkan pejabat yang mengkorupsikan uang negara dan uang rakyat bebas untuk menghabiskan uang hasil korupsinya,bahkan kasus ini kadang hanya berhenti pada penyelidikan saja. Dan setelahnya bak tak pernah terjadi apa-apa kasus seperti ini seakan hilang di telan bumi.Bukan soal membenarkan tindakan pencurian RP.41 ribu tapi tentang bagaimana hukum bertindak dan mengambil keputusan yang benar dan adil. Masyarakat yang semakin merasa frustasi ketika melihat pejabat publik yang seharusnya bertanggung jawab justru menyalah gunakan kewenanganya, erosi kepercayaan ini berdampak pada partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi,dimana warga menjadi apatis dan enggan terlibat dalam pemilu atau kegiatan politik lain.
Rasa dendam ini lah yang mendorong masyarakat untuk menuntut perubahan dalam sistem pemerintahan. Mereka menginginkan penegakan hukum yang lebih ketat dan transparansi.dendam masyarakat terhadap pejabat korupsi di indonesia merupakan refeleksi dari ketidakpuasan yang mendalam.Penting bagi kita untuk terus mendorong transparansi dan partisipasi aktif dalam pengawasan untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H