Mohon tunggu...
Yolanda MichelleMaharanie
Yolanda MichelleMaharanie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Syariah-IPB University

Mahasiswa Ekonomi Syariah-IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Jauh Lembaga Keuangan Syariah

30 Maret 2022   20:54 Diperbarui: 30 Maret 2022   21:02 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lembaga keuangan syariah adalah lembaga keuangan yang menjalankan kegiatannya sesuai prinsip syariat Islam. Hal ini yang menyebabkan lembaga keuangan syariah lebih disukai banyak orang.Dalam pelaksanaan kegiatannya, lembaga keuangan syariah memiliki tujuan. 

Lembaga keuangan syariah bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Ada beberapa sisi positif dari lembaga keuangan syariah seperti tidak ada pembedaan antarnasabah dan persaingan antarlembaga keuangan berjalan secara wajar. Kelebihan dari lembaga keuangan syariah tidak lantas meninggalkan jejak tanpa kekurangan. 

Kekurangan dari lembaga keuangan syariah sendiri, yaitu jaringan bank yang belum luas dan minimnya pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah sehingga SDM yang terjun di dalamnya juga masih terbatas.

Lembaga keuangan syariah memiliki dua bentuk, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank. Contoh dari lembaga keuangan bank adalah bank umum syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah. Bank umum syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. 

Sementara itu, bank pembiayaan rakyat syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dimana dalam pelaksanaan kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu-lintas pembayaran. Terlihat cukup kontras sekali perbedaannya. Lembaga keuangan non-bank menurut syariah adalah pasar modal, pasar uang, perusahaan asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan syariah mikro, serta BMT.

Mari kita ketahui beberapa prinsip lembaga keuangan syariah, yang pertama ada prinsip keadilan yaitu berbagi untung atas dasar penjualan riil yang disesuaikan dengan kontribusi dan risiko masing-masing pihak. 

Prinsip kemitraan yaitu posisi nasabah penyimpan dana, pengguna dana, dan lembaga keuangan sejajar dengan mitra usaha yang saling sinergi dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. 

Prinsip transparansi yaitu prinsip yang menekankan bahwa lembaga keuangan syariah selalu memberikan pelaporan keuangan secara terbuka dan secara berkesinambungan. 

Prinsip universal yaitu prinsip yang tidak membeda-bedakan agama, ras, suku dan golongan dalam masyarakat. Hal ini disesuaikan dengan prinsip dalam agama Islam. Apakah pembaca tertarik menggunakan lembaga keuangan syariah ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun