Mohon tunggu...
yolaagne
yolaagne Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Jurnalistik

sorak-sorai isi kepala

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polisi Jangan Represif, Massa Jangan Anarkis

9 Oktober 2020   17:34 Diperbarui: 9 Oktober 2020   18:03 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompas/Dahlia Irawati

Polisi menganiaya massa hampir menjadi barang wajib dalam setiap demonstrasi yang berakhir ricuh. Polisi yang punya senjata dan alat pelindung diri semakin arogan untuk berani memukul pedemo. 

Saat demonstrasi, polisi bukan lagi sebagai pengayom masyarakat melainkan sebaliknya. Memukul, menginjak, menyeret, bukan begitu cara memperlakukan massa. Dalam aturannya jika massa sudah bertindak anarkis maka gas air mata yang ditembakan, bukan memukul atau menendang.

Massa tidak dilengkapi dengan senjata atau alat pelindung diri, mereka hanya sedang menyuarakan aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang terkesan kejar tayang. Polisi memang hanya menjalankan tugas, tapi cobalah dengan penanganan secara terkontrol dan terukur bukan malah tambah bikin rusuh.

Selain polisi yang bersikap represif, pedemo juga seharusnya tidak berlebihan dalam aksinya. 18 halte transjakarta dibakar massa dan kerugiannya mencapai 45 M adalah hal yang sangat merugikan . 

Hampir seluruh aksi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh dengan mengorbankan banyak fasilitas umum. Aspirasi tentu harus disuarakan selantang-lantangnya. Namun, merusak fasilitas umum bukan cara tepat agar aspirasi didengar.

Surabaya salah satu kota yang mengalami banyak kerusakan dalam demonstrasi menolak omnimbus law. Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengamuk ke pedemo yang tertangkap merusak fasilitas umum. Padahal jika sarana umum dirusak siapa yang dirugikan? Pastinya masyarakat sendiri. Uang negara akan digunakan untuk memperbaiki sarana yang harusnya baik-baik saja, tapi malah keluar milyaran untuk perbaikan.

Kapolri dan tokoh masyarakat harus berperan dalam mencegah terjadinya hal buruk selama demonstrasi. kapolri harus memastikan anggotanya tidak berlaku berlebihan dan segera menindak polisi yang melakukan tindak represif. 

Tokoh masyarakat juga harus menghimbau agar pedemo bisa tertib dalam aksinya. Polisi dan pedemo bisa saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing, tanpa melukai apalagi sampai membunuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun