Mahasiswa merupakan suatu gelar yang diberikan bagi seseorang yang menempuh pendidikan di dalam suatu perguruan tinggi. Menjadi mahasiswa berarti seseorang berani untuk mengubah dirinya menjadi orang yang peduli dan diharapkan bisa membawa dampak baik, meskipun kecil, bagi lingkungan sekitarnya. Untuk bisa melakukan hal tersebut, seorang mahasiswa harus memiliki beberapa hal diantaranya; kepedulian, kreatifitas dan bisa bekerja sama dengan orang lain. Kepedulian dan kreatifitas diperlukan untuk bisa mengidentifikasi masalah apa saja yang terjadi di masyarakat pada saat ini dan merumuskan solusinya, sedangkan kemampuan kerjasama diperlukan untuk membuat solusi tersebut menjadi kenyataan. Untuk mewadahi gagasan dan ide dari mahasiswa, pemerintah, khusunya KEMENDIKBUD, membuat suatu kompetisi dimana mahasiswa dari seluruh Indonesia bisa mengadu gagasan dan ide yang mereka buat.
Untuk mengikuti PIM, setiap mahasiswa perlu sebuah proposal yang mereka ajukan. Untuk membuat proposal, mahasiswa perlu untuk  mengidentifikasi masalah apa yang ingin mereka selesaikan lalu membuat solusi yang masuk akal dan akan membantu masyarakat. Selanjutnya para mahasiswa akan membuat suatu proposal yang nantinya akan dikumpulkan dan diseleksi untuk mendapat pendanaan. Dalam proposal ini mahasiswa yang tergabung dalam kelompok yang beranggotakan tiga hingga 5 orang, melakukan penyusunan ide yang disertai dengan bukti-bukti ilmiah yang nantinya akan diseleksi oleh tim PIM untuk mendapat pendanaan. Selain bukti ilmiah, mahasiswa juga harus memerhatikan segala aspek dari solusi mereka mulai dari masalah yang mereka ingin atasi, apakah solusi yang mereka tawarkan sudah pernah dilakukan sebelumnya dan seberapa efektif solusi yang mereka tawarkan.
Dalam penyusunan proposal, ada beberapa ketentuan yang harus ada. Yang pertama adalah bagian kerangaka. Dalam penyusunan proposal, beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain;
Judul.
Ukuran kertas/template.
Format penulisan.
Isi proposal.
Untuk detailnya adalah sebagai berikut:
Judul harus ditulis dibawah 20 kata serta menggambarkan isi proposal yang sedang dikerjakan. Ukuran kertasditulis dalam format A4 dengan margin kiri 4 cm, kanan 3 cm, atas 3 cm, dan bawah 3 cm. Selanjutnya proposal ditulis dengan nomor halaman: Â pada daftar isi ditulis di kanan bawah lembar dan nomor halaman pada isi proposal ditulis di kanan atas lembar, spasi antar baris yakni 1,15, menggunakan font times new roman size 12, keterangan tabel ditulis di atas tabel, penulisan daftar pustaka menggunakan harvard style, serta tidak boleh ada sampul serta lembar pengesahan dalam proposal.
Selanjutnya adalah isiproposal. Dalam penulisan isi ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Yang pertama adalah pendahuluan dan judul. Seperti yang sudah diketahui di masyarakat umum, judul dan dua kalimat pertama  adalah kunci untuk menarik pembaca. Dalam pemilihan judul dan penulisan pendahuluan, mahasiswa harus memberikan perhatian ekstra pada pemilihan kata dan bahasa agar karya mereka dianggap "stand out" oleh para dewan juri. Dalam pembuatan pendahuluan para peserta harus memerhatikan beberapa hal seperti bahasa, isi dan juga panjang pendahuluan. Dalam isi dari pendahuluan ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain
Mencari data terbaru yang relevan dengan masalah yang sedang diangkat, bisa berupa penelitian (batas 10 tahun) ataupun berita
Menunjukan perbedaan dan keunggulan inovasi yang kita usulkan dibandingkan penemuan- penemuan sebelumnya
 Menyelaraskan antara masalah, tujuan, dengan manfaat yang kita angkat
Mengaitkan dengan program pemerintah, salah satunya SDG
Dalam penulisan isi peserta atau mahasiswa wajib untuk mencari ide yang unik, dan urgent atau diperlukan masyarakat. Selain itu, rencana anggaran juga perlu untuk diperhatikan karena hal tersebut menjadi salah satu kesalahan yang paling fatal yang sering dilakukan peserta PIMNAS.
Selain dari isi proposal, format penulisan juga harus diperhatikan, karena jika satu saja format yang tidak terpenuhi, karya bisa langsung didiskualifikasi. Kesalahan format  antara lain; peletakan nomor halaman yang salah, jumlah halaman lebih dari 10 halaman, salah menggunakan bentuk daftar pustaka, kesalahan penghitungan anggaran dana, serta kesalahan pengunaan font, ukuran teks serta spasi antar baris, dan penggunaan daftar pustaka melebih dari batas (10 tahun).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H