Putri cendrawati merupakan salah satu dari lima tersangka terkait dengan kasus pembunuhan berencana brigadir Joshua.
   Awalnya putri Candrawati melaporkan bahwa dirinya merupakan korban pelecehan yang dilakukan oleh almarhum Brigadir Joshua.
Namun kepolisian menyatakan bahwa Putri cendrawati juga merupakan pelaku dibalik kematian Brigadir Josua, putri diduga juga ikut terlibat dalam perencanaan kasus tersebut.
Namun yang masih menjadi pertanyaan yang terus menerus ditanyakan oleh publik adalah, kenapa putri Candrawati tidak di tahan ?
Dilansir dari Chanel YouTube Tribunnews
 Wakil ketua lembaga perlindungan saksi dan korban, Edwin Partogi.
Mengungkapkan bahwa putri Candrawati sengaja memanfaatkan undang - undang tindak pidana pelecehan seksual (TPKS).
 Putri cendrawati sengaja melakukan hal tersebut agar dapat terbebas dari jeratan hukum atas kasus kematian Brigadir Josua.
  Hal ini dinilai tidak adil pasalnya dari bukti-bukti yang telah ditemukan, putri Candrawati bukanlah Korban dan pernyataan yang diutarakan oleh nya mengenai tindakan pelecehan seksual tidaklah benar.
  Itu sebenarnya masyarakat meminta agar pihak berwajib harus kooperatif dan segerak menindak putri Candrawati.
Jangan sampai ada tindakan manipulasi di balik kasus ini yang cenderung membela tersangka yang sudah jelas- jelas  bersalah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H