Mohon tunggu...
Yohanes Natonis.
Yohanes Natonis. Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyuka sastra Menulis adalah salah satu wadah dimana kita akan tetap dikenang walau raga tak lagi berjiwa.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tak Mau Ikut Diseret, Teman-Teman Sambo Mulai Mengambil Langkah Seribu!

23 September 2022   06:46 Diperbarui: 23 September 2022   07:20 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak bisa kita pungkiri bahwa Kasus pembunuhan brigadir melibatkan banyak sekali pihak , selain lima tersangka utama adappun tersangka yang diduga ikut terlibat secara tidak langsung seperti membantu memperlambat proses penyelidikan kasus tersebut. " Obstrucion of justice". Dan hukum yang mereka terima juga tidak tanggung-tanggung, ada yang dipindahkan ada pula yang di pecat dari pekerjaannya sebagai anggota polri.

Dilansir dari Chanel YouTube  Tribunnews

Penasihat ahli Kapolri Hermawan Sulistyo mengungkapkan, teman - teman Sambo yang  dulunya sangat dekat dengannya kini sudah lari meninggalkan mantan Kadiv Humas polri Irjen pol Ferdy Sambo.

Hermawan juga menegaskan hawa untuk sekarang sangat sulit bagi orang-orang Sambo untuk berusaha membebaskannya hal ini bukan tanpa alasan mengingat bahwa 

Secara legal defacto  dan formalistik  sudah on the track dan tidak akan membuka peluang bahkan Sambo sendiri.

 Semua pihak yang ingin membantunya 

Mungkin akan sangat berhati-hati, mengingat hukuman yang diterima oleh orang-orang yang sempat membantunya juga tidak tanggung-tanggung.

Kita berharap semoga saja tidak ada lagi orang-orang yang merusaha membantu Sambo, biarlah penjahat ini mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun