Mohon tunggu...
Yohanes Natonis.
Yohanes Natonis. Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyuka sastra Menulis adalah salah satu wadah dimana kita akan tetap dikenang walau raga tak lagi berjiwa.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tak Ingin Kendor! Pihak Joshua Tetap Mewaspadai Sambo Meski Sudah Resmi Dipecat!

22 September 2022   22:07 Diperbarui: 22 September 2022   22:12 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar tribunnews.com

 Ferdy Sambo resmi dipecat setelah pangajuan banding yang dilayangkan olehnya ditolak oleh pihak kepolisian.

Mengetahui hal tersebut pihak almarhum Brigadir Joshua melalui melalui kuasa hukumnya Martin Lukas, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap waspada terhadap Ferdy Sambo meskipun dia telah resmi dipecat dari polri.

Hal ini bukannya tanpa alasan.

Dilansir dari media Kompas TV

Martin Lukas mengungkapkan bahwa meskipun Ferdy Sambo sudah kehilangan tahtanya sebagai anggota polri namun tidak bisa dipungkiri koneksinya masih tetap ada.

Selain koneksinya yang masih tetap ada ,Ferdy Sambo juga diyakini masih memiliki uang yang jumlahnya cukup fantastis.

 Kedua faktor inilah yang membuat pihak dari almarhum brigadir Joshua masih tetap waspada terhadap Ferdy Sambo.

Karna mungkin saja dengan uang dan koneksinya tersebut Ferdy Sambo bisa saja terlepas dari jeratan hukum, atau hukuman yang dia terima mungkin saja dapat di ringankan.

Kita berharap pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini agar kasus ini tidak melebar kemana-mana, sehingan penangan kasus tersebut akan semakin sulit, dan para tersangka akan dibebaskan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun