Mohon tunggu...
Yohanes Natonis.
Yohanes Natonis. Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyuka sastra Menulis adalah salah satu wadah dimana kita akan tetap dikenang walau raga tak lagi berjiwa.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Serangan Balik Ferdy Sambo! Kartu As Ferdy Sambo Akan Dikeluarkan setelah Dipecat dari Polri!

20 September 2022   12:08 Diperbarui: 20 September 2022   12:31 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar kompas com

Ferdy Sambo diyakini akan melakukan serangan balik, setelah dipecat dari polri secara tidak hormat dan  pengajuan banding yang dilayangkan olehnya ditolak.

Dilansir dari Chanel YouTube Tribunnews. 

Sugeng Tegu Santoso selaku Ketua Indonesia police watch (IPW) meyakinkan jika Ferdy Sambo akan melakukan serangan balik.

  Seperti yang kita ketahui bahwa Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Humas polri yang memiliki pangkat yang cukup tinggi dikalangan kepolisian Indonesian.

Ferdy Sambo juga sempat menangani kasus - kasus besar saat masih menjabat sebagai anggota polri.

 kasus - kasus yang sempat ditangani Sambo diantaranya :

Kasus kopi sianida,kasus bom Sarinah,kasus perdagangan manusia di timur tengah,kasus penangkapan buron kelas kakap.

 Sambo yang memiliki pangkat  dan penggaruh yang besar saat masih aktif dalam kepolisian, dikabarkan memengang rahasia penting dari oknum-oknum polisi, yang mungkin saja akan menjadi kartu Asnya untuk terbebas dari jeratan hukum.

Baca juga: Istri kuat Ma

Oknum- oknum polisi Yeng terlihat dalam kasus besar yang diketahui Sambo mungkin saja memiliki pengaruh besar dalam lingkup polri, dan pastinya akan membantu Sambo terbebas dari kuhukm berat karna mereka takut jika nantinya Sambo akan membocorkan rahasia mereka yang pastinya akan mengancam karir dan nama baik mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun