Dalam melaksanakan pembangunan di Desa selain proses pembangunan yang terakomodir dalam Musrenbangcam yang di biayai melalui sumber Dana, APBD II, APBD I ataupun APBN dalam jumlah/Nominal yang besar. Desapun dapat melaksanakan pembangunan Fisik/Infrastruktur sesuai usulan kebutuhan Masyaskat seperti, Pembangunan saluran Tersier,pembangunan ruang kelas siswa, pembangunan polindes dan posyandu, pembangunan Pos PAUD,pembangunan,pembangunan Rabat Jalan Lingkungan dan pembangunan Fisik Lainnya.
Rencana Kerja Pemerintahan Desa Timu Tawa tahun 2020 di laksanakan secara Konsisten, Terintegrasi, Terpadu, dan Transparansi melalui koordinasi, Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Guna mencapai Visi Pemerintah Desa dan pada akhirnya mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Timu Tawa.
#sumber masyarakat Adat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H