Yohanes Chandra Ekajaya Seo Jakarta - Belum lama ini kasus prostitusi online menjerat Robby Abbas yang tertangkap dan artisnya berinisial AA. Keberhasilan polisi membongkar kasus ini tak terlepas dari kasus sebelumnya. “Ini pengembangan dari Robby Abbas,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Umar Surya Fana, Jumat, 11 Desember 2015.
“Benar bahwa tadi malam pihak kepolisian dari Subdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri kembali membongkar praktik prostitusi online yang dijalani dua orang wanita yang diduga berprofesi sebagai artis dan dua muncikarinya disebuah hotel bintang lima di kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat,” ungkap Umar.
Lebih lanjut Umar mengatakan dua wanita yang ditangkap pihaknya mengaku memiliki profesi sebagai artis dan pernah menjadi model panas di beberapa tabloid di Jakarta.
Dua muncikari berinisial O dan F diciduk saat akan menjajakan dua artis berinisial NM dan PR. Keduanya ditangkap di sebuah hotel bintang lima yang terletak di perbatasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H Thamrin, Jakarta, sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, tarif untuk layanan singkat (short time) prostitusi artis ini berkisar Rp 40-120 juta
i Robby itu tidak pernah berhubungan langsung dengan artis, melainkan lewat O dan F,” ujar Umar. Dari pengakuan tersebut, kata Umar, polisi memburu keberadan O dan F. Upaya itu baru berhasil setelah polisi mendesain operasi penjebakan. “Ada petugas kami yang menyamar,” katanya. “Hingga kini semuanya masih menjalani pemeriksaan secara intenssif di Bareskrim Mabes Polri,” tutupnya.
Oleh : Yohanes Chandra Ekajaya & Chandra Ekajaya
#YohanesChandraEkajaya, #ChandraEkajaya, #Yohanes_Chandra_Ekajaya, #Yohanes-Chandra-Ekajaya, #Yohanes.Chandra.Ekajaya, #Chandra-Ekajaya, #Chandra_Ekajaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H