Pengaruh HTI tidak hanya terbatas melalui tekanan eksternal mereka terhadap identitas individu. Seperti yang dinyatakan dalam pendekatan group membership, keanggotaan seorang individu dalam kelompok membantu mereka untuk melakukan proses kategorisasi dan seringkali dianggap sebagai justifikasi untuk melakukan tindak diskriminasi bagi individu yang tidak termasuk dalam kelompok mereka. HTI memberikan dakwah yang meradikalisasi pengikutnya untuk berpikir bahwa individu yang tidak mengikuti ajaran Islam seperti yang mereka ajarkan tidak boleh ada di Indonesia.
Tindakan HTI tersebut secara jelas didasari oleh motif agama. Penulis beropini bahwa dengan adanya Sila ke-1 yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" masyarakat dapat dengan bebas memilih untuk beragama dan bisa terjatuh dalam fanatisme atau radikalisme. Ketika seorang individu yang fanatik terhadap agama tertentu disatukan ke dalam satu kelompok, besar kemungkinan untuk kelompok tersebut membuat gerakan yang ingin mengubah cara kerja suatu sistem yang ada. Dalam konteks ini, HTI menginginkan Indonesia menjadi negara khilafah. Hal yang diinginkan oleh HTI tersebut dapat digolongkan sebagai gerakan separatis dikarenakan tidak sesuai dengan nilai-nilai lain dalam Pancasila. Sila ke-1 dalam jangka panjang dapat menimbulkan munculnya gerakan-gerakan separatis yang berdasarkan agama dikarenakan implikasi kebebasan beragama yang diberikan oleh Sila tersebut.
Kesimpulan
Sila ke-1 yang bertujuan untuk menumbuhkan iman serta kepercayaan individu terhadap Tuhan justru menjadi salah satu ancaman bagi Indonesia dikarenakan adanya penganut paham radikal dan fanatik yang menyalahgunakan agama sebagai suatu alat untuk mengumpulkan massa. Contoh konkritnya adalah kelompok HTI yang secara resmi sudah dibubarkan namun masih terlihat bibit-bibitnya dalam masyarakat Indonesia. Dakwah HTI yang mendorong para pengikutnya untuk menjadikan Indonesia negara khilafah memiliki potensi untuk berkembang menjadi gerakan separatis layaknya DI/TII. Salah satu langkah yang dapat diambil pemerintah untuk meredam kemungkinan tersebut adalah dengan edukasi masyarakat serta pengawasan yang lebih ketat terhadap dakwah yang diberikan oleh ulama terhadap masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H