Mohon tunggu...
Yohan Ariesto
Yohan Ariesto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelanggaran HAM dalam Cyberbullying!

2 Desember 2018   20:48 Diperbarui: 2 Desember 2018   21:52 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi pun semakin canggih. Anak-anak dan remaja sekarang sudah kerap menggunakan teknologi dan mengakses internet. Sosial media saat ini sedang digunakan oleh semua kalangan terutama oleh remaja. Remaja yang tidak memiliki atau tidak aktif dalam sosial media biasa dianggap kolot atau tidak gaul oleh teman-temannya. Karena itu, masing-masing individu menjadi terdorong untuk memiliki sosial media dan aktif di dalamnya. Tetapi karena sifat remaja yang masih labil, mereka cenderung tidak memperhatikan dampak negatif yang dapat mereka terima dari sosial media yang mereka gunakan. Pastinya mereka hanya berpikir bahwa sosial media memberikan dampak positif. Salah satu dampak negatif yang dapat menimpa para remaja adalah cyberbullying, yang nantinya sangat mempengaruhi masa depan para remaja.

Cyberbullying merupakan segala sesuatu dalam bentuk kekerasan yang dapat dialami oleh semua kalangan, terutama yang sering terjadi pada remaja dan dilakukan teman seusianya melalui dunia internet atau dengan bantuan teknologi. Cyberbullying merupakan kejadian di mana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi atau dipermalukan oleh pihak lain melalui media internet atau teknologi digital. Tindakan tersebut dapat dilakukan melalui penyampaian komentar yang bersifat negatif, foto, video, dan banyak lainnya. 

Motivasi pelaku cyberbullying juga beragam. Ada yang melakukannya karena alasan marah dan ingin balas dendam, frustasi, atau ingin mencari perhatian, atau ada juga yang melakukannya hanya untuk iseng. Tidak jarang motivasinya terkadang hanya bercanda. Pelaku atau tindakan cyberbullying tentu saja tidak pantas untuk ditiru. Dengan mengenal istilah cyberbullying dan bentuk kejahatannya, jelas cyberbullying tergolong dalam tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Dampak negatif dari perilaku bullying sangatlah banyak. Anak dapat mengalami depresi yang berkepanjangan, trauma, hilangnya percaya diri, dan sebagainya. Namun, dampak-dampak tersebut janganlah dianggap remeh, karena dampak tersebut dapat memiliki efek jangka panjang. Gangguan psikologis tersebut dapat juga memengaruhi kondisi fisik korban. Yang paling memprihatinkan apabila tindakan bully dapat mengakibatkan seseorang sampai bunuh diri.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 Pasal 13, setiap anak berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminasi. Jelas banyak sekali hak korban bullying yang direnggut oleh pelakunya, seperti hak memperoleh rasa aman, hak dihargai dan dihormati, hak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminasi, dan sebagainya. Selain itu, perilaku ini juga tidak sesuai dengan norma agama manapun. Tentunya setiap agama yang ada di muka bumi ini mengajarkan kita untuk saling menghargai.

Jika kita menganalisis dari sudut pandang Pancasila, perilaku bullying bertentangan dengan sila Pancasila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Perilaku ini tentu lah sangat tidak manusiawi dan tidak beradab karena pelaku telah merendahkan dan memberi citra yang buruk terhadap korban. Selain itu, kita semua sebagai generasi muda Indonesia harusnya dapat menjiwai semboyan "Bhinneka Tunggal Ika", Berbeda-beda namun tetap satu. Menghargai merupakan kunci penting dalam permasalahan ini. Jika semua orang dapat menghargai hak yang dimiliki orang lain, bullying tidak akan terjadi di manapun.

Ironisnya, banyak pihak yang tidak menganggap serius masalah ini. Kasus bullying bukanlah sesuatu yang sederhana dan dapat diselesaikan sendiri oleh sang anak. Ada banyak sekali solusi yang dapat kita lakukan untuk mencegah perilaku bullying pada generasi muda. Hal ini juga himbauan untuk orang tua untuk senantiasa mengontrol, mendampingi, dan memberi arahan kepada anak-anaknya untuk dapat memilih jalan yang baik Maka dari itu, sebagai generasi penerus bangsa, kita harus bisa mewujudkan secara nyata pilar-pilar negara Indonesia yang telah dibentuk oleh para pendahulu kita untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun