Ibadah haji adalah ibadah yang sunah untuk dilaksanakan setiap umat muslim . Tetapi jika sudah mampu baik materi ataupun fisik yang kuat alangkah baiknya untuk menyegerakan pergi ke tanah suci melakukan ibadah haji sesuai ketentuan dan aturan-aturan yang ada . Perlu dipahami bahwa banyak orang mengatakan jika ibadah haji itu dilaksanakan bagi orang-orang yang sudah mampu, tetapi pada kenyataannya Allah SWT memampukan hambanya yang ditelah diridhoi-Nya untuk menginjakan kaki di tanah suci untuk melakukan ibadah haji ataupun umrah. Selalu berdoa, berikhtiar, dan berusaha bagaimana caranya agar kita bisa cepat datang ke tanah suci mekah untuk melakukan ibadah haji .Â
   Penting untuk kita mengetahui syarat- syarat dan rukun haji. Beberapa syarat-syarat sahnya haji, yaitu: Orang yang beragama islam, orang yang sudah balig, merdeka ( bukan hamba sahaya ), mempunyai akal dan pikiran yang sehat, dan istitha'ah.Lalu ada beberapa rukun -rukun haji , diantaranya adalah : Niat ihram, thawaf ziyarah / ifadhah, wukuf di arafah, dan melaksanakan sa'i antara shafa dan marwah.Â
  Selanjutnya ada tata cara untuk melaksanakan haji, yaitu sebagai berikut:
1. IhramÂ
2. Mabit di minaÂ
3. Wukuf di arafahÂ
4. Mabit di muzdalifahÂ
5. Melontar jumrah aqabah ( Qubra )
6. Tahalul awal ( Ashgar )
7. Hadyu ( Qubra )
8. Thawaf ifadhah ( Tahalul tsani )