Mohon tunggu...
Yogo Dani
Yogo Dani Mohon Tunggu... lainnya -

Saya adalah seorang mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan yang mempunyai minat dalam bidang ppendidikan, ekonomi juga kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Usut Tuntas Tindak Korupsi di Indonesia dan di 16 Perguruan Tinggi Negeri

9 Juni 2012   17:21 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:11 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) telah mendorong mahasiswa untuk menggulingkan pemerintahan Soeharto dan dimulainya masa reformasi di Indonesia. Dalam perkembanganya korupsi menjadi bahan perbincangan bagi rakyat Oleh karenanya dalam momen pemilu pemeberantasan korupsi menjadi jualan partai politik, dan para elit politik termasuk Susilo Bambang Yudhoyono untuk menarik simpati rakyat. Memasuki period eke dua menjabat presiden, SBY terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Memasuki 14 tahun masa reformasi, korupsi di Indonesia bukanya berkurang, tetapi korupsi justeru semakin menjadi-jadi. Korupsi bukan saja melibatkan pejabat di tingkat pusat tetapi hingga daerah baik dari legislative maupun eksekutif. Dalam dunia pendidikan pun tidak dapat terhindar dari korupsi.

Dalam kurun waktu sepuluh tahun terdapat 233 kasus korupsi dalam dunia pendidikan. Terdapat 87 kasus korupsi DAK dengan  kerugian negara mencapai Rp 138,2 miliar. Sedangkan kasus korupsi BOS ada  44 kasus dengan total kerugian negara Rp 10,5 miliar. Kasus belum dicairkanna anggaran BOS tahun 2011 senilai 23 miliar di Mimika, Papua mendorong ratusan guru melakukan unjukrasa dan mogok mengajar pada 4 Juni lalu.

Di sector perguruan tinggi, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya korupsi yang melibatkan 16 Perguruan Tinggi Negeri yang melibatkan politisi di DPR RI. Terdapat Rp 600 miliar pengadaan sarana dan prasarana PTN yang di duga menjadi bancakan para politisi. Bakan KPK telah menetapkan Angelina Sondakh anggota komisi X DPR dari partai Demokrat sebagai tersangka kasus suap pengadaan sarana dan prasarana bagi perguruan tinggi milik pemerintah. Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan dua pejabat dari Universitas Sriwijaya dan dua pejabat dari Universitas Negeri Jakarta sebagai tersangka korupsi.

Sistem politik di Indonesia yang menerapkan pemilu langsung dengan biaya tinggi telah mensaratkan adanya korupsi. Biaya kampanye yang mahal memaksa para kepala daerah dan para wakil rakyat harus memutar otak untuk mengembalikan modalnya saat pemilihan, salah satunya dengan merampok APBN maupun APBD melalui berbagi kebijakanya.

Kasus korupsi di 16 PTN yang melibatkan Angelina Sondakh dari partai Demokrat semakin memperterang bahwa pemerantasan korupsi yang di usung SBY adalah bohong. Betapa tidak, korupsi yang terungkap mulai proyek wisma atlet, Hambalang dan pengadaan sarana-prasarana 16 PTN telah melibatkan kadernya. Perguruan Tinggi sudah dijadikan alat bagi partai berkuasa untuk merampok APBN. Korupsi menjadi watak para birokrasi yang berkuasa saat ini. Kekuasaan yang mereka dapat hanya untuk memperkaya diri dan golonganya dengan membelakangi kepentingan rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun