Mohon tunggu...
Yogi Pratama
Yogi Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas sebelas Maret

Berusaha untuk bermanfaat dan menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Dibalik Topeng Sejarah: Pembantaian Massal yang Dilupakan

27 September 2024   10:00 Diperbarui: 27 September 2024   10:02 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://news.indozone.id/news (Penangkapan Terduga PKI)

Tragedi G30S/PKI yang menewaskan sejumlah perwira tinggi TNI menjadi pemicu terjadinya pembantaian massal terhadap mereka yang dituduh terlibat atau mendukung PKI. Peristiwa berdarah ini berlangsung selama beberapa tahun setelah 1965 dan meninggalkan bekas sejarah yang kelam

Latar Belakang Pembantaian Massal 1965

Peristiwa pembantaian massal yang terjadi pada tahun 1965 di Indonesia memiliki akar sejarah yang kompleks. Pembunuhan massal ini bermula dari peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang terjadi pada malam pergantian 30 September ke 1 Oktober 1965. Dalam peristiwa tersebut, sekelompok anggota militer yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) menculik dan membunuh sejumlah perwira tinggi TNI AD. Tindakan ini dilakukan dengan dalih melindungi Presiden Soekarno dari upaya kudeta yang diduga dilakukan oleh Dewan Jenderal.

Tuduhan terhadap PKI sebagai dalang utama peristiwa G30S semakin menguat ketika diketahui bahwa sejumlah tokoh PKI terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi tersebut. Hal ini memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah yang menuntut pembubaran PKI dan organisasi massanya.

Pelaku Pembantaian PKI 

Tempo.co (Penangkapan Simpatisan PKI)
Tempo.co (Penangkapan Simpatisan PKI)
Pasca peristiwa Gerakan 30 September (G30S), situasi politik Indonesia menjadi sangat bergejolak. Mayor Jenderal Soeharto dan kelompoknya menuding Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang utama peristiwa tersebut. Tuduhan ini, ditambah dengan isu penyiksaan terhadap para perwira TNI yang menjadi korban G30S, memicu kemarahan publik dan meletuslah demonstrasi anti-PKI di berbagai daerah.

Dengan dukungan dari militer, terutama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) yang dipimpin oleh Kolonel Sarwo Edhie, operasi penumpasan terhadap PKI dilakukan secara besar-besaran. Pembunuhan massal terhadap anggota dan simpatisan PKI terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Jawa, Bali, hingga Sumatera. Tindakan kekerasan ini tidak hanya dilakukan oleh aparat keamanan, tetapi juga melibatkan masyarakat sipil yang anti-komunis.

Puncak dari peristiwa ini adalah terbitnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang memberikan wewenang penuh kepada Soeharto untuk mengatasi situasi yang terjadi. Dengan dukungan Supersemar, Soeharto melancarkan operasi penumpasan PKI secara sistematis dan meluas. Ribuan orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan PKI dibunuh tanpa proses peradilan yang adil.

https://www.menpan.go.id (Surat Perintah Sebelas Maret)
https://www.menpan.go.id (Surat Perintah Sebelas Maret)

Untuk memastikan PKI benar-benar musnah, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, di antaranya pembubaran resmi PKI dan pelarangan segala bentuk kegiatan yang berbau komunisme. Tindakan-tindakan ini semakin mengukuhkan kekuasaan Soeharto dan menandai dimulainya era Orde Baru di Indonesia.

Dalih Pembunuhan Masal 

Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) menjadi pemicu terjadinya konflik sosial yang meluas di Indonesia, terutama antara kelompok nasionalis, agama, dan komunis. Tuduhan terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang G30S memicu sentimen anti-komunis yang kuat di kalangan masyarakat, terutama umat Islam. Konflik ideologi yang sudah berlangsung lama antara PKI dan kelompok Islam, semakin memanas.

https://news.indozone.id/news (Penangkapan Terduga PKI)
https://news.indozone.id/news (Penangkapan Terduga PKI)

Ulama dan tokoh-tokoh agama memiliki peran penting dalam mengobarkan semangat anti-komunis. Mereka memanfaatkan ketegangan sosial yang ada untuk memobilisasi massa dan melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota dan simpatisan PKI. Dengan dukungan dari militer, kelompok pemuda Islam seperti Barisan Ansor melakukan pembantaian massal di berbagai wilayah di Jawa Timur, terutama di Kediri.

Kediri menjadi salah satu lokasi yang paling parah terkena dampak pembantaian massal. Konflik antara PKI dan NU di Kediri telah berlangsung sejak lama, terutama terkait perebutan tanah dan kekuasaan. Kemenangan PKI dalam Pemilu 1955 semakin memperuncing konflik ini. Setelah G30S, kelompok pemuda Islam yang didukung oleh militer melakukan serangan besar-besaran terhadap basis-basis PKI di Kediri. Pembunuhan massal dilakukan secara terbuka dan sistematis, dengan korban mencapai puluhan ribu jiwa.

Para pelaku pembantaian massal di Kediri membenarkan tindakan mereka dengan alasan agama. Mereka menganggap PKI sebagai kelompok atheis yang mengancam keberadaan Islam. Oleh karena itu, membunuh anggota PKI dianggap sebagai tindakan yang dibenarkan secara agama. Di sisi lain, pemerintah Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto juga memiliki kepentingan dalam membungkam oposisi dan mengkonsolidasikan kekuasaannya. Pembantaian massal terhadap PKI dianggap sebagai cara yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut. 

Jumlah Korban 

Peristiwa pembantaian massal yang terjadi pada tahun 1965 di Indonesia mengakibatkan hilangnya nyawa dalam jumlah yang sangat besar. Berbagai sumber memberikan perkiraan jumlah korban yang berbeda-beda. Angkatan Darat Indonesia pada saat itu memperkirakan sekitar 78.500 orang tewas, sementara PKI memberikan angka yang jauh lebih tinggi, yaitu sekitar dua juta jiwa. Sejarawan Benedict Anderson pada awalnya memperkirakan jumlah korban sekitar 200.000 jiwa, namun kemudian merevisinya menjadi antara 500.000 hingga 1 juta jiwa.

Selain korban jiwa, peristiwa ini juga menyebabkan jutaan orang lainnya ditahan dan dipenjara tanpa melalui proses peradilan yang adil. Penangkapan dan penahanan massal ini berdampak luas pada kehidupan masyarakat, terutama bagi keluarga korban yang mengalami diskriminasi dan stigma sosial. Banyak di antara mereka kehilangan pekerjaan, kesulitan melanjutkan pendidikan, dan dikucilkan dari lingkungan sosialnya. Komnas HAM telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pembantaian massal 1965. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut. Komnas HAM telah memeriksa ratusan saksi korban dan mengunjungi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penahanan dan pembantaian. Meskipun demikian, hingga kini belum ada upaya hukum yang signifikan untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. 

Upaya untuk mengungkap kebenaran mengenai peristiwa pembantaian massal 1965 menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kurangnya data yang akurat dan terverifikasi. Selain itu, adanya upaya untuk menutup-nutupi peristiwa ini selama bertahun-tahun juga menyulitkan proses penyelidikan. Peristiwa 1965 adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan. Tuntutan akan keadilan dan pengakuan atas pelanggaran HAM yang terjadi menjadi keharusan. Sejarah harus diingat agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sumber Referensi: 

Maksum, A. S., & Zainuddin, A. (1990). Lubang-lubang pembantaian: petualangan PKI di Madiun. Diterbitkan untuk Jawa Pos [oleh] Grafiti.

Prakoso, D. A. H. A. (2015). Dampak Pemberontakan PKI di Jawa Tengah pada Tahun 1965. Universitas PGRI Yogyakarta.

Heryanto, A. (1965). Film, teror negara, dan luka bangsa. Pengakuan algojo, 154-163.

Jannah, W. K. (2009). Peranan gerakan Pemuda Ansor dalam penumpasan PKI di Dusun Sumbergendul Desa Sidowarek Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri 1965.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun